Akibat Abrasi Keselamatan Pengguna Jalan Terancam, Kaban BPBD Banggai : Itu Kewenangan Balai Jalan Nasional

Sudah satu bulan bahu jalan Trans Sulawesi yang berada di wilayah Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ambruk lantaran dikikis oleh gelombang pasang air laut yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Bahu jalan yang berada di pesisir pantai Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan tersebut, terlihat menggantung setelah bagian tanggul dan pondasinya jebol akibat abrasi.

Parahnya lagi tanda bahaya seperti rambu peringatan kurangi kecepatan berlalu lintas, tak terlihat di lokasi sehingga membuat kondisi itu menjadi rawan kecelakaan.

Padahal, ruas jalan tersebut, setiap hari dilewati berbagai kendaraan mulai roda dua, empat bahkan mobil tronton untuk melaksanakan berbagai kegiatan.

Warga khususnya pengemudi tidak menginginkan terjadinya kecelakaan tepatnya di bahu jalan yang diakibatkan abrasi tersebut. Oleh karena itu, setiap pengemudi harus mengingat dan kurangi kecepatan saat melintasi bahu jalan yang terancam putus itu.

Salah seorang warga yang tidak mau namanya ditulis, mengharapkan pemerintah secepatnya menanggulangi abrasi pantai di wilayah Desa Bubung.

“Saya berharap pemerintah serius melihat abrasi pantai yang terjadi di wilayah Desa Bubung,” tegasnya.

Apakah, menunggu terjadinya pengikisan tanah secara besar-besaran akibat abrasi pantai hingga akhirnya jalan putus, kemudian pemerintah baru menyikapinya, katanya, seraya menambahkan bahwa jalan terancam putus sudah hampir satu bulan terjadi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Fery Sujarman saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (2/5/2024) terkait penanganan bahu jalan di Desa Bubung yang terancam putus, Fery mengatakan bahwa bahu jalan yang rusak akibat abrasi pantai itu kewenangan Balai Jalan Nasional.

“Shiap pak. Saya sdah koordinasi dengan PUPR katanya itu kewenangan Balai Jalan Nasional… Demikian Pak informasinya…..,” ungkapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *