Topikterkini.com LOMBOK UTARA (NTB) : Direktur PT Carpedien atas nama Lalu Reby Hasbullah di laporkan ke DIRRESKRIMSUS POLDA NTB oleh pemilik saham MASWANDI atas dugaan tindak pidana ITE. (Penyebaran Berita Hoax) Hari selasa tanggal 23 april 2024 kemarin sekitar pukul 12:00 wita.
Dengan perkara Penyebaran Berita Hoax, yang terjadi pada tanggal 17 april 2024 di sebuah group WhatsApp ( EGO RESTAURANT EMPLOYEE)
dengan terlapor Lalu Reby Hasbullah.

Sementara itu pelapor atas nama MASWANDI menjelaskan ke awak media Topikterkini.com Saya merasa di Zolimi karena terlapor menyebarkan berita Hoax ke group WhatsApp, bahkan sebagian karyawan bingung dan mempertanyakan posisi saya di PT Carpedien
Padahal sampai saat ini saya masih menjadi pemegang saham ungkapnya.
Saya dan para saksi sudah di mintain keterangan oleh pihak POLDA NTB, Sementara itu pihak terlapor (L.Reby Hasbullah) Akan di panggil Dalam waktu dekat ini untuk di mintain keterangan.
Sebagai bentuk Harapan kedepannya MASWANDI ingin pihak APH menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
Dan bisa memberikan efek jera agar semua pihak bisa lebih bijak dalam bermedia sosial tutupnya.
(TT-01).











