TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR— Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) dr Raden Soedjono Selong Lombok Timur Salah satu contoh zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel tersebut di pimpin langsung oleh Direktur RSUD dr Raden Soedjono Selong dr.H. Hasbi Santoso, Kepala Inspektur Selong dan seluruh jajaran Pegawai RSUD dr R Soedjono Selong.
“Kerja itu adalah ibadah,” Ujarnya,Direktur RSUD dr R Soedjono Selong Lotim dr.H.Hasbi Satoso, Selasa,29/05/2024.
“ Di Ruang poli banyak sekali pegawai yang korupsi waktu, masuk pukul 07:00 wita datang nya pukul 08 lebih itu namanya korupsi waktu,” Katanya.
Ia menyebut, saat ini kita melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) lingkup RSUD dr Raden Soedjono Selong.
“ RSUD dr Raden Soedjono Selong kini merupakan kepercayaan salah satu Perangkat daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah Lotim sebagai Perangkat Daerah yang akan melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Lombok Timur,”Tandasanya.
Diwaktu yang sama Kepala Inspektur di wakili oleh Irban III Inspektorat Lotim Lalu Yudik mengatakan, pembangunan Zona Itegritas menuju wilayah bebas korupsi dan melayani warga di RSUD dr R Soedjono Selong ini sesuai dengan Perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, terdapat 3 sektor yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum tentang reformasi birokrasi.
“Dengan adanya Pencanangan dan Pendandatanganan Komitmen Bersama ini, diharapkan kedepannya dapat menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah dr Raden Soedjono Selong menjadi semakin unggul, maju dan menjadi pilihan utama untuk masyarakat, tentunya dengan mengedepankan aspek tranparansi serta pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lombok Timur,” Harapnya.
“Yang menjadi Projek Inspektorat menuju Zona Integritas WBK dan WBBM yaitu RSUD dr R Soedjono Selong dan BEPENDA Lotim,” Terangya.
“Penilaian nya ada komponen pengungkit dan komponen Hasil,” Jelasanya.
“Minimal 1 tahun sekali kita mendapatkanya predikat, minimal nila C semua nya,”Pintanya.
“Mudahan saja tidak turun nilai kita di tahun 2024 ini, karena di nilai langsung oleh para jajaran kepala Negara,”Ucapanya.
“Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN ) ini semua kita yang menjadi ASN ini syarat juga mendapatkan predikat WBK,”Ujarany.
“Di tahun 2025 Mudahan saja RSUD dr R Soedjono Selong mendapatkan Predikat WBK untuk mempermudah segi penilain baik dari stakholder,”Tutupnya.
Usai kegiatan apel dr. H. Hasbi Santoso pimpin pembacaan yel yel dan sekaligus penandatangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Liputan; Kh











