Topikterkini.com.Donggala – Kami Memastikan bahwa penurunan angka stunting di Kabupaten Donggala ini bisa kita jaminkan untuk mencapai target nasional. Alhamdulillah dari posisi awalnya 25,6 persen, lalu kemudian mencapai angka 17,4 persen. itu juga belum sampai pada angka nasional 14 persen, berarti masih ada 2,6 persen untuk mencapai angka 14. Ujar sekretaris Daerah kabupaten donggala Dr H Rustam Efendi. Hari Jumat tanggal 1/12/2024. di ruangan kasiromu
harapan Kita juga mungkin lebih turun lagi dari angka tersebut, karena itu kalau tadi kemudian disampaikan ada kiat-kiat yang dilakukan dan kemudian kiat-kiat itu ternyata memberi dampak positif bagi penurunan angka stunting kita,
ini sebetulnya hanya satu strategi tetapi yang lebih penting dan lebih utama adalah komitmen kita untuk mengoptimalkan peran itu. lalu memang saya jadikan sebagai syarat pembayaran TPP, ketika siapa yang Dinas pengampu stunting tidak memasukkan, tidak boleh rekomendasi layak dari pak kadis P2KB memastikan bahwa item-item kegiatan yang diintervensi oleh dinasnya, itu sudah dimasukkan atau tidak. maka saya tidak tandatangani pembayaran TPPnya.
Hah itu yang saya maksud bahwa saya tidak pernah niat untuk menyusahkan kita semua kata sekda, tapi marilah kita berkomitmen, tapi ternyata bisa kita capai itu,” Yang saya maksudkan jadikan sebagai senjata. Alhamdulillah sekarang kita sudah bagus, ini bagian yang kita desiminasi audit kasus stunting, ini adalah bagian dari item kegiatan aksi 8. Nantinya di 2025,
maksudnya dipertahankan suasana kerja yang sudah kita capai ini, jangan nanti dipermasalahkan lagi pembayaran TPP,” maksud saya itu hanya sebagai siasat dan ternyata kita bisa dan mampu. Harapannya kita semua masih mau turunkan angka stunting ini,” Pekerjaan ini tidak bisa sendiri, harus berkolaborasi peran sangat penting di sini, faktanya itu.
Kinerja kita yang sebelumnya itu yang digambarkan semua merah karena kita saling acuh tak acuh dan saling membiarkan dengan pemikiran bukan juga saya yang stunting,” Alhamdulillah bukan kita yang stunting, maksudnya kita punya kepekaan dan kepedulian sosial, tinggal bagian tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk kepentingan itu ujar Dr H Rustam Efendi. Saya berharap seperti itu. Jadi secara prinsip pengelolaan keuangan tidak boleh menahan TTP, kemarin Pemda sudah ditegur kenapa ditahan, tidak dibayar waktu perbulan, alasan DPKAD karena ada satu alasan kebijakan, tidak boleh karena itu adalah haknya PNS. Tapi sebetulnya kalau mau ditanya saya sudah siap untuk dikonfirmasi kalau seandainya dianggap ini. mungkin pelanggaran atas hak asasi seseorang.
TPP itu berhubungan dengan kinerja dianggap seseorang tidak berkinerja ketika dia tidak menjalankan tugas dan fungsi itu. Hanya memang aturan itu tidak menjustifikasi begitu Ketentuannya sehingga tidak bisa jadi alasan.
Saya hanya berharap kepada kita semua bahwa kinerja kita kekompakan kebersamaan pemimpin kita, untuk menjalankan tugas dan fungsi kita, sudah membuahkan hasil. tidak main-main dari 24 sudah turun 17,4% meskipun itu masih paparan penilaiannya dari posyandu, harapan kita nanti kalau survei yang standar yang dilakukan mudah mudahan bisa turun,
tapi saya yakin dengan pemberian dana insentif yang kurang lebih 5,5 miliar itu sebagai wujud ucapan terima kasihnya pemerintah pusat kepada kinerja kita. Ujarnya.
(Alir).