TOPIKterkini.com – Kendari | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun Anggaran 2024.
Seleksi ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan berlangsung di Hotel Kubra Kendari pada Kamis, 5 Desember 2024, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sultra AKBP Saminata, S.I.K, M.M. Di wakili Oleh Kasubbag PNS Bagdalpers Polda Sultra, Pembina Diana Rihastuti, S.Kom.,M.M. dengan melibatkan sejumlah pejabat dan tim pendukung, di antaranya Kabagdalpers SDM Polda Sultra, Koordinator Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg IV Regional Makassar Abdul Rajab Ma’Mun, S.Sos., M.Adm.SDA, Pengawas Internal, Koordinator Tim Pengamanan, serta Panitia Seleksi PPPK Polri T.A. 2024 Panda Polda Sultra.
Seleksi ini diikuti oleh 13 peserta, terdiri atas 7 peserta pria dan 6 peserta wanita, yang telah melalui tahapan administrasi sebelumnya.
Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, melalui Kasubbag PNS Bag Dalpers Polda Sultra, Pembina Diana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh tim, panitia, dan pengawas yang telah memastikan proses seleksi berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Pembina Diana yang bertugas sebagai pelaksana lapangan.
Ia juga berharap seleksi ini dapat menghasilkan calon pegawai yang kompeten dan profesional, sejalan dengan visi Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Proses seleksi kompetensi dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Pengecekan Kehadiran dan Registrasi: Peserta diperiksa kelengkapan administrasinya sebelum memasuki area ujian.
2. Penyimpanan Barang dan Body Checking: Peserta diwajibkan menitipkan barang bawaan dan menjalani pemeriksaan keamanan.
3. Verifikasi dan Face Recognition: Identitas peserta diverifikasi melalui pengenalan wajah.
4. Pemberian PIN Ujian: Setiap peserta menerima PIN khusus untuk mengakses ujian CAT.
5. Arahan dan Video Tutorial: Peserta diberikan arahan serta ditayangkan video tutorial mengenai tata cara pengerjaan ujian CAT.
6. Pelaksanaan Ujian CAT: Peserta mengikuti ujian berbasis komputer dengan pengawasan ketat.
7. Pencatatan Skor dan Penandatanganan Berita Acara: Setelah ujian, peserta mencatat hasil skor masing-masing dan menandatangani berita acara.
8. Pengiriman Hasil ke BKN Pusat: Hasil ujian diserahkan secara resmi melalui sistem BKN Pusat.
9. Kegiatan berakhir dengan lancar.