DAERAHEKONOMINTB

Khusus Natal Lapas Lobar Usulkan Lima Binaan Terima Remisi

52
×

Khusus Natal Lapas Lobar Usulkan Lima Binaan Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK BARAT—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat mengusulkan lima orang warga binaan untuk menerima remisi khusus perayaan Natal 2024. Usulan tersebut diajukan kepada Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada awal Desember 2024.

Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, menjelaskan bahwa dari total 14 warga binaan beragama Kristen, hanya lima orang yang memenuhi syarat untuk menerima remisi. Sementara itu, sisanya masih berstatus tahanan dan belum berhak atas remisi.

“Remisi khusus Natal ini akan diberikan pada 25 Desember nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Natal 2024,” ujar M. Fadli saat ditemui di Lapas, Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, M. Fadli mengungkapkan bahwa masing-masing dari lima warga binaan yang diusulkan akan mendapatkan remisi sebesar satu bulan. Pengusulan tersebut, tambahnya, sudah diajukan ke Direktorat Pemasyarakatan untuk diproses lebih lanjut.

“Pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Kalapas.

Ia juga menjelaskan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik melalui pembinaan yang dijalani selama berada di dalam lapas.

Oleh karena itu, M. Fadli berharap agar seluruh warga binaan dapat terus mengikuti pembinaan dengan baik dan mematuhi tata tertib serta peraturan yang ada di Lapas.

“Semoga bagi yang mendapatkan remisi ini bisa menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan pencabutan remisi,” harapnya.

Dengan adanya remisi ini, Lapas Lombok Barat berharap dapat memberikan dampak positif dalam proses reintegrasi sosial warga binaan, serta mendorong mereka untuk lebih baik dalam menjalani masa hukuman. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *