Donggala

Terkait Pembakaran Dan Pengrusakan Kantor Desa Siweli, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Donggala 

91
×

Terkait Pembakaran Dan Pengrusakan Kantor Desa Siweli, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Donggala 

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Donggala – Perkara sudah dalam proses penyidikan namun memang belum ada penetapan tersangka. sementara kami melakukan pemanggilan satu saksi, cuma saksinya ini memang tidak mau menghadiri, tidak tahu alasannya apa. Maka dari itu proses pemanggilan saksi agak memperlambat, untuk prosedur kita laksanakan sesuai dengan aturan, ujar Kasad Reskrim polres donggala Iptu Andi Firmansyah pada hari Jumat tanggal 10/01/2024.

kami suda mengundang saksi sebanyak dua kali, insyaallah Allah pada hari Senin tanggal 13/01/2025, kalau tidak hadir kita lakukan upaya paksa membawa saksi. Saksi tidak hadir,”

sampai dengan panggilan yang kedua, sekarang kami sedang komunikasikan dengan warga desa siweli kecamatan Balaesang untuk mau menghadiri untuk saksi,

dan yang jelas kami dari penyidik polres donggala pastinya sudah undang dua kali, tapi tidak ada hadir Sampai saat ini,” maka dari itu ini saksi yang memperlat belum adanya penetapan tersangka,

ini sementara kami dalami dan kita harus kuat dulu pembuktiannya dan kita tidak boleh gegabah dalam penetapan tersangka. Kita sudah lakukan upaya persuasi dengan hadir di sana, ada informasi bahwa mereka tidak mau hadir di sini dan nanti diperiksanya di sana, kita ke sana tidak mau hadir juga. Minta lagi di periksa polsek sirenja, kita hadir di sirenja, tapi tidak mau hadir.

yang jelas kita sudah lakukan upaya dengan maksimal tetapi mereka memang tidak mau hadir. Sudah proses sidik dan 2 kali melakukan pemanggilan dan 2 kali tidak hadir, minta diperiksa di sana juga tidak hadir. tapi kalo Senin ini kami undang tidak hadir, mau tidak mau ya….??? ujarnya.

(Alir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *