BeritaDAERAHNTB

Diduga Komersialkan Air Tanpa Izin, CV Askar Baura Disorot Warga, Oknum Pemdes Labuhan Lombok Diduga Masuk Lingkaran!  

126
×

Diduga Komersialkan Air Tanpa Izin, CV Askar Baura Disorot Warga, Oknum Pemdes Labuhan Lombok Diduga Masuk Lingkaran!  

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.Com.LOMBOK TIMUR –Sebuah perusahaan bernama CV Askar Baura yang beroperasi di Jalan Labuhan Lombok, Kampung Jati, Desa Labuhan Lombok, diduga mengelola dan mengomersialkan sumber daya air tanpa izin resmi.

 

Aktivitas perusahaan ini kini menjadi sorotan publik karena disinyalir melibatkan oknum dari Pemerintah Desa (Pemdes) Labuhan Lombok.

 

Masyarakat mempertanyakan legalitas operasional perusahaan tersebut yang hingga kini belum diketahui memiliki izin resmi maupun kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

 

“Sangat disayangkan jika benar perusahaan ini beroperasi tanpa izin dan tidak memberikan kontribusi apapun ke desa maupun daerah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Labuhan Lombok, Hj. Zaenab, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/09/2025), mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan CV tersebut.

 

“CV itu sudah ada sebelum saya menjabat. Saya belum tahu pasti, nanti saya cek di kantor,” ujarnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Askar Baura maupun instansi terkait mengenai izin pengelolaan air dan keterlibatan oknum pemerintah desa.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *