Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma, menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar oleh Kapolres Lombok Timur bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya penyamaan persepsi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya dalam penanganan perkara pidana agar berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP I Made Dharma menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan selaras, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan,26/12/2025.
Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur semakin solid, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal serta menciptakan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.(TT).











