TAKALAR, Topikterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melaksanakan verifikasi faktual dan wawancara terhadap calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sulawesi Selatan, Hj. Saidah Sakwan, MA, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Hj. Saidah Sakwan menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat nasional. Karena itu, pimpinan BAZNAS di daerah harus memiliki kapasitas serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat merupakan amanah yang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat harus berada dalam koridor aturan yang berlaku serta dijalankan oleh lembaga yang memiliki legitimasi.
“BAZNAS adalah lembaga resmi yang diberikan amanah mengelola zakat. Oleh karena itu, pimpinan yang terpilih harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Hj. Saidah Sakwan.
Menurutnya, BAZNAS RI terus berupaya memperkuat kelembagaan BAZNAS di seluruh Indonesia agar mampu meningkatkan penghimpunan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye berharap proses seleksi menghasilkan figur terbaik yang mampu membawa BAZNAS Takalar semakin berkembang dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“Kami berharap pimpinan yang terpilih memiliki integritas, kapasitas, dan visi yang kuat sehingga mampu membawa BAZNAS Takalar menjadi salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Daeng Manye.
Bupati juga menilai BAZNAS memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan keagamaan, termasuk peningkatan literasi Al-Qur’an dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Sebanyak 11 calon telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Melalui verifikasi faktual dan wawancara ini kami berharap memperoleh gambaran utuh mengenai kapasitas, integritas, komitmen, dan kelayakan setiap calon pimpinan BAZNAS Takalar periode 2026–2031,” kata Hengky Yasin. (*)











