BeritaDAERAHEKONOMINTB

Lombok Timur Masih Zona Merah Stunting! Pemkab Lotim Optimistis Tekan Stunting Lewat Pendampingan Pusat dan Aplikasi Terintegrasi

16
×

Lombok Timur Masih Zona Merah Stunting! Pemkab Lotim Optimistis Tekan Stunting Lewat Pendampingan Pusat dan Aplikasi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, H. Indah Dhamayanti, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting harus dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikannya saat meluncurkan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 di halaman Kantor Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (2/7).

 

Dalam sambutannya, Indah Dhamayanti mengingatkan pentingnya kesiapan pasangan usia muda sebelum membangun rumah tangga dan memiliki anak.

 

 

 Menurutnya, pemerintah desa harus mengetahui secara rinci kondisi masyarakatnya, mulai dari usia calon ibu, berat badan, hingga ukuran lingkar lengan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.

 

“Penanganan stunting harus dimulai dari keluarga. Kesiapan pasangan muda menjadi kunci agar anak-anak yang lahir tumbuh sehat dan berkualitas,” ujarnya.

 

Ia menilai selama ini perhatian berbagai pihak masih terlalu berfokus pada pencapaian target penurunan angka stunting secara makro, sementara langkah-langkah konkret di tingkat keluarga belum berjalan secara optimal.

 

Karena itu, Wagub mengajak seluruh pemangku kepentingan agar tidak menjadikan kegiatan penanganan stunting sebatas agenda seremonial, melainkan diwujudkan melalui program yang benar-benar menyentuh masyarakat dan berpihak pada pengentasan kemiskinan.

 

Selain itu, ia berharap semangat percepatan penurunan stunting tidak hanya dilakukan di Kabupaten Lombok Timur, tetapi juga menjadi gerakan bersama di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi NTB. Ia juga menyoroti masih perlunya peningkatan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju desa-desa.

 

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi stunting. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga berbagai elemen masyarakat diminta menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal melalui inovasi yang terukur.

 

Indah Dhamayanti mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara masih berada di zona merah kasus stunting. 

 

 

Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen dan kepedulian bersama untuk menurunkan angka tersebut.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat langkah penanganan stunting melalui evaluasi kinerja selama periode 2023 hingga 2025.

 

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan tren penanganan stunting di Lombok Timur berada pada jalur yang positif.

 

“Dengan pendampingan dari pemerintah pusat dan Bank Dunia, kami optimistis upaya percepatan penurunan stunting akan semakin efektif,” katanya.

 

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan melalui implementasi aplikasi terintegrasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menggabungkan tiga sumber data sehingga intervensi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia Iqbal, menyampaikan bahwa konsep intervensi serentak akan melibatkan seluruh OPD mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

 

Menurutnya, penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak demi mewujudkan masyarakat NTB yang lebih sehat dan berkualitas.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur, perwakilan BKKBN, sejumlah OPD, unsur Forkopimcam, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pendamping desa, serta kader Posyandu.

 

 

 Dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan kursi roda kepada sejumlah anak penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan.

 

(Harianang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *