Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Pengelolaan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan.
Alokasi anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp19 miliar hingga Rp21 miliar setiap tahun kini dipertanyakan, terutama terkait efektivitas penerangan di sejumlah ruas jalan yang masih ditemukan gelap.
Anggaran tersebut selama ini disebut berkaitan dengan kebutuhan penerangan sekitar 14.000 hingga 16.000 titik lampu jalan. Namun, di tengah besarnya anggaran yang dialokasikan, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang lampunya tidak berfungsi atau belum mendapatkan penerangan secara optimal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: ke mana efektivitas anggaran PJU tersebut, khususnya pada 2026, jika masih banyak jalan yang belum terang?.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin sebelumnya juga menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai besarnya anggaran rutin PJU belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi penerangan di lapangan.
Sorotan itu kemudian berlanjut dengan munculnya komitmen baru dari Bupati yang akrab disapa Bupati Iron tersebut.
Dalam momentum peringatan Hari Jadi Lombok Timur, Senin, 31 Agustus 2026, Haerul Warisin menyampaikan rencana pemasangan 8.000 lampu jalan di wilayah Lombok Timur.
“Tahun 2027 kita akan menandatangani kerja sama,” katanya.
Menurut Haerul, kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperluas penerangan di jalan-jalan daerah.
Ia bahkan menegaskan keinginannya agar jalan-jalan di Lombok Timur nantinya mendapatkan penerangan sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman pada sore hingga malam hari.
“Semua jalan daerah ini akan ada lampu semua,” ujarnya.
Ia menggambarkan, dengan penerangan yang memadai, masyarakat yang hendak berjualan sayur, pergi ke sawah maupun melakukan aktivitas lainnya tidak lagi harus menghadapi kondisi jalan yang gelap.
Bupati berharap pemasangan 8.000 lampu tersebut tidak hanya memberikan penerangan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penerangan jalan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan aktivitas kerajinan masyarakat, serta mendorong semangat masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.
Namun demikian, janji pemasangan 8.000 lampu tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Publik tentu akan menunggu apakah rencana tersebut benar-benar terealisasi pada 2027 atau kembali sebatas wacana.
Terlebih, persoalan penerangan jalan bukan hanya menyangkut jumlah lampu yang dipasang, tetapi juga fungsi, pemeliharaan, pemerataan, serta transparansi penggunaan anggaran.
Jika anggaran PJU setiap tahun mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah, masyarakat tentu berhak mengetahui secara terbuka berapa anggaran yang digunakan untuk pemasangan baru, pemeliharaan, pembayaran listrik, pengadaan sarana pendukung, serta titik-titik mana saja yang menjadi sasaran.
Karena itu, janji 8.000 lampu jalan pada 2027 patut ditunggu pembuktiannya.(TT).











