Topikterkini.com-Gowa- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bergerak cepat merespons kabar tentang seorang remaja yang menjadi korban penyerangan geng motor di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu. Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin, turun langsung ke RSUD Syekh Yusuf untuk memastikan korban mendapat penanganan medis yang layak, Kamis (16/10/2025).
Korban bernama Saiful Haeruddin (19), warga Buttadidia, mengalami luka serius setelah lehernya tertancap anak panah (busur) pada Selasa malam (14/10/2025). Insiden itu sempat menghebohkan masyarakat setelah beredar kabar bahwa korban belum menjalani operasi karena masalah biaya dan kendala penjaminan BPJS Kesehatan.
Usai meninjau langsung, Wabup Gowa menegaskan bahwa biaya operasi dan perawatan korban akan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, operasi telah dilakukan dan berjalan baik. Karena korban masuk sebagai pasien umum, maka tidak ditanggung BPJS. Melihat kondisi keluarganya yang kurang mampu, kami segera cari solusi agar operasi bisa segera dilakukan. Alhamdulillah, semua sudah tertangani,” ujar Darmawangsyah, Kamis (16/10/2025).
Ia juga menjelaskan sempat terjadi keterlambatan penanganan akibat urusan administrasi, namun kini pasien telah selesai menjalani operasi dan tengah dalam masa pemulihan.
“Kita pantau terus kondisinya. Proses pemulihan diperkirakan sekitar lima hari. Saya juga sudah bicara dengan keluarga korban, dan soal biaya pengobatan akan kami bantu sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, dr. Gaffar T Karim, yang mendampingi kunjungan Wakil Bupati, menepis kabar bahwa pasien dibiarkan tanpa penanganan. Ia menegaskan, tindakan medis terhadap korban dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Pasien masuk sekitar pukul 23.49 Wita dan langsung kami periksa. Operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dikatakan kami terlambat menangani,” jelas dr. Gaffar.
Selain itu, dr. Gaffar menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan karena tergolong tindak pidana kekerasan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, biaya medis akibat tindak pidana seperti penganiayaan, kekerasan seksual, atau terorisme tidak ditanggung BPJS.
“Namun masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah bersama Baznas dan dinas terkait sudah mengambil alih biaya operasi korban,” tambahnya.
Di sisi lain, Ani, ibu korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Bupati dan pemerintah daerah. Saya tidak punya uang untuk biaya operasi sebesar itu, tapi semua dibantu pemerintah. Alhamdulillah anak saya sudah ditangani,” ucapnya haru.
Dengan langkah cepat pemerintah daerah, Saiful kini dalam perawatan intensif dan kondisi kesehatannya berangsur membaik. Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya untuk hadir dan memastikan setiap warganya mendapat pelayanan kesehatan yang manusiawi, terutama dalam situasi darurat seperti yang dialami korban.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











