GOWAHUKRIMMAKASSARNASIONALPROVINSI

BADKO HMI Sulsel Desak DPRD Usut Dugaan Eksploitasi Tanah oleh GMTD

119
×

BADKO HMI Sulsel Desak DPRD Usut Dugaan Eksploitasi Tanah oleh GMTD

Sebarkan artikel ini
Rafli saat membacakan pernyataan sikap Badko HMI Sulsel di depan gedung DPRD Sulsel. (Foto:Arief)

Topikterkini.com–Makassar– Suasana Kota Daeng mendadak memanas pada Senin siang (1/12/2025) ketika puluhan kader HMI BADKO Sulawesi Selatan (Sulsel) menyisir empat lokasi berbeda dalam satu rangkaian aksi. Dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar, kantor GMTD, BPN Kota Makassar, hingga Gedung DPRD Sulsel, massa bergerak dengan satu seruan keras yang terus menggema:

Sikat mafia tanah di Kota Daeng!

Aksi beruntun ini merupakan respons atas memuncaknya polemik sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)–perusahaan yang berada di bawah Lippo Group. Persoalan yang sebelumnya hanya bergulir di ruang hukum kini pecah menjadi gelombang protes mahasiswa.

Jenderal Lapangan, Muh. Rafli Tanda, tampil di barisan terdepan. Dengan suara mantap, ia menyebut aksi ini lahir dari kondisi agraria di Sulawesi Selatan yang semakin meresahkan.

“Komitmen kami adalah mengawal persoalan konflik agraria di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar pada hari ini,” ujarnya di depan awak media.

Rafli menyebut kasus yang dialami tokoh nasional dan mantan Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla, sebagai bukti betapa kuatnya dugaan praktik mafia tanah.

“Kita melihat kemarin, salah satu petinggi negara ini, mantan Wapres JK, menjadi korban praktik mafia. Dan ini bukan kali pertama terjadi di BPN Kota Makassar,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, Rafli mengeluarkan ultimatum keras kepada BPN Kota Makassar.

“BPN, hati-hati maki terkait persoalan ini! Kami berkomitmen mengawal melalui jalur hukum,” tutupnya.

Hendra, salah satu orator, membeberkan hasil kajian internal BADKO HMI SULSEL terkait track record PT GMTD.

“Konsep awal GMTD adalah untuk bergerak di bidang pariwisata, tapi realitas hari ini justru sebaliknya,” ujarnya lantang.

Menurutnya, GMTD tidak hanya terlibat dalam sengketa lahan terbaru, tetapi juga memiliki rekam jejak konflik yang panjang.

“Kuat dugaan kami bahwa PT GMTD telah melakukan komersialisasi dan eksploitasi tanah-tanah rakyat di Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Ketegangan mencapai puncaknya saat massa berada di kantor BPN Kota Makassar. Teriakan meminta Kepala BPN/ATR Makassar, Adri Virly Rachman, untuk menemui massa, menggema berkali-kali.

Sempat terjadi negosiasi, namun akhirnya Adri enggan turun menemui para pendemo. Keputusan itu membuat situasi hampir ricuh sebelum massa akhirnya kembali teratur dan melanjutkan konvoi ke DPRD Sulsel.

Setiba di titik akhir, Gedung DPRD Sulsel, Rafli kembali menyampaikan pernyataan sikap dan membacakan lima tuntutan resmi BADKO HMI SULSEL. Isi tuntutannya antara lain:

1. Mendesak Menteri ATR/BPN mengevaluasi kinerja BPN Makassar dan membatalkan sertifikat yang diperoleh GMTD yang dinilai bermasalah.
2. Mendorong DPRD Sulsel menggulirkan hak angket dan membentuk tim investigasi atas aset Pemda yang dikuasai GMTD.
3. Menangkap dan mengadili mafia peradilan yang terlibat praktik mafia tanah.
4. Mengutuk monopoli agraria dan praktik mafia pertanahan yang merugikan masyarakat.
5. Mengusut dugaan kerugian ekonomi daerah akibat tata kelola GMTD yang dinilai tidak transparan.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa HMI BADKO SULSEL tidak akan melepaskan isu ini begitu saja, melainkan akan terus mengawalnya hingga tuntas sesuai khittah perjuangan.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *