Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Jeneponto Musnahkan Ratusan Botol Miras

Di Laporkan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Resor Polres Jeneponto musnahkan berbagai jenis minuman keras (Miras) tepatnya didepan kantor Mapolres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu. Jum’at, (21/12/2018).

Jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 50 Dos Bir Putih merk Angker, 10 Dos Topi Roja, 10 Dos Bendi Star dan 30 Dos Anggur Kaleson. Barang bukti tersebut hasil penangkapan Sat Narkoba Polres Jeneponto.

Sedangkan 20 Dos Bir Putih merk Angker dan 10 Dos Bendi Top, hasil penangkapan Sat Lantas Polres Jeneponto saat melakukan pengamanan dan penertiban lalulintas kemudian ditemukan pada salah satu mobil Bus penumpang penyeberangan Makassar – Selayar,

Menurut Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto mengatakan, Selain barang bukti miras jenis botolan, pihaknya juga musnahkan barang bukti tuak (Ballo) sebanyak 20 jirgen.

“Penangkapan ini, hasil dari operasi cipta kondisi (Cipkon). Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) jelang hari natal dan tahun baru,” sebutnya

Ia katakan, biasanya moment tersebut, kadang dijadikan hura-hura, dengan minum-minuman keras, mabuk-mabukan akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,

“Sejumlah barang bukti yang diamankan itu, saat personel melakukan razia diberbagai tempat, yakni ada yang berasal dari tempat warung-warung dan toko-toko.” Jelas Mantan Kapolres Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *