Mencuri di Rumah Kosong, Remaja 18 Tahun Diamankan TIM Unit Reskrim Tamalatea

Laporan Jurnalis Jeneponto: Rahmat

TOPIKterkini.com, ENEPONTO – Anggota Tim Unit reskrim polsek tamalatea. Mengamankan Seorang remaja Toni (18Tahun) kasus pencurian Di rumah kosong pada Hari Minggu 22/3/2019 pukul 23.00 Dini hari

Penangkapan yang Di pimpin Kanit Sabhara Aiptu Iskandar bersama unit reskrim polsek Tamalatea dan Mengamankan terduga pelaku pencurian Di rumah kosong Pihak Polsek tamalatea berhasil mengamankan tersangka beserta Barang bukti ,berupa beberapa lembar sarung dan beberapa pasang baju pesta. baju gamis.serta sebuah karpet dari tangan tersangka

Korban baso tata warga lingkungan parang lambere. Kelurahan tonro kassi. Kecamatan tamalatea. Kabupaten jeneponto melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke polsek tamalatea . pencurian barang miliknya yang terjadi sekitar hari rabu.06 maret 2019.di lingkungan parang lambere. Kelurahan tonro kassi. Kecamatan tamalatea. Kabupaten jeneponto. dengan rumah keadaan kosong atau di tinggal kekeluar kota oleh pemilik rumah berdasarkan no LP/44/2019 dari hasil penyelidikan dan pengembangan polisi berhasil mendapatkan informasi dan mengantongi ciri ciri pelaku.sehingga Tim Unit reskrim polsek tamalatea mengejar tersangka

Tidak cukup waktu lama polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan polisi bertindak cepat menangkap pelaku Toni (18) warga paranglambere, yang sempat bersembunyi di rumah rekannya di jenetallasa kecamatan Bangkala dan rekan pelaku Masih dalam pengejaran Pihak kepolisian. Setelah menangkap pelaku saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya,hasil curian. saat ini pelaku bersama barang bukti.diamankan di mako polsek tamalatea demi penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *