Diduga Intimidasi Wartawan, Ketua JOIN Luwu Timur Kecam Tindakan Oknum Suami Kades Wonorejo

TOPIKterkini.com, LUWU TIMUR – Perlakuan kasar kembali terjadi terhadap wartawan saat meliput, kejadian itu terjadi di Kantor Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (11/10/19) sekitar pukul. 11.30 wita.

Perlakuan kasar itu dilakukan oleh (H. Suparjo) tak lain adalah suami Kepala Desa Wonorejo (Hj. Nurhayati) saat wartawan batarapos.com (Subhan) melakukan peliputan pada kegiatan tes perekrutan aparat Desa.

Setelah proses tes para aparat Desa, diluar ruang tes, masyarakat mempertanyakan soal surat pengunduran diri (Nurhazanah) salah satu Kaur di Desa Wonorejo yang ikut dalam tes posisi Sekdes.

Menanggapi itu, Subhan mempertanyakan surat tersebut ke panitia penyelenggara, yang saat itu surat yang dimaksud tidak dapat ditunjukkan oleh panitia.

Sembari bertanya, tiba-tiba Suparjo datang dengan suara lantang dan meminta surat tugas wartawan, Subhan langsung memperlihat Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan, namun Suparjo tidak terima, dan langsung melempar selembar kertas ke muka Shuban.

“Mana surat tugas mu..? Untuk apa surat itu, apa urusannya dengan kamu, Ini surat, kau lihat baik-baik” Sembari melempar kertas ke muka wartawan.

Tak terima diperlakukan kasar oleh suami Kades yang juga mantan anggota DPRD itu, keduanya beranjak ke Kantor Polsek Mangkutana, setelah nyaris adu jotos.

Di Mapolsek Mangkutana, Suparjo mengungkit persoalan lain, mulai dari gagalnya dirinya kembali terpilih sebagai anggota DPRD Luwu Timur periode 2019-2024 akibat beberapa sorotan terkait istrinya yang diberitakan batarapos beberapa waktu lalu.

“Saya memang jengkel sama kamu, saya ini sudah cukup sabar, gara-gara kamu yang beritakan terus istri saya, sehingga saya tidak terpilih lagi jadi anggota DPRD, asal kalian tau ya… kalian tidak ada jadi wartawan kalau bukan Suparjo, karena Luwu Timur ada itu karena Suparjo,” Ungkap Suparjo dihadapan wartawan dan Anggota Polsek Mangkutana.

Tak hanya itu, Suparjo juga mengatakan kalau selama ini masyarakat ingin menghabisi wartawan namun karena dia melarang sehingga tidak terjadi.

“Masyarakat itu sudah mau habisi kalian, tapi karena saya yang larang sehingga tidak terjadi,” katanya.

Menanggapi perlakuan kasar terhadap wartwan, Pemimpin Redaksi batarapos.com (Hasmin Syarif) akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan laporkan kejadian ini melalui koordinasi organisasi JOIN, ini tidak bisa dibiarkan berlarut, yang bersangkutan sudah kasar terhadap wartawan dan menghalangi tugas wartawan memperoleh informasi, lagi pula dia bukan panitia pada kegiatan itu, ini sudah aksi preman, untung saja wartawan tidak merespon, kalau iya, bisa terjadi adu fisik,” Ucap Hasmin.

Kejadian tersebut juga ditanggapi Ketua JOIN Luwu Timur (M. Arif Tella).

“Ini merupakan tindakan represif terhadap tugas jurnalistik, dan tidak bisa di tolerir. Tugas Jurnalis sudah sangat jelas, sesuai yang tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila ada pihak atau oknum yang ingin menghalangi tugas tugas jurnalis, maka mereka harup siap berhadapan dengan Hukum,” jelas M. Arif Tella, Ketua JOIN Luwu Timur.

Ditambahkannya, DPD JOIN Luwu Timur akan selalu berada didepan, memberikan bantuan hukum, dan mengawal sampai tuntas, bila ada wartawan ataupun jurnalis yang merasa di intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *