ARTIKELOPINI

Sejarah Singkat Kerajaan Yang Pernah Berkuasa di Sinjai

16641
×

Sejarah Singkat Kerajaan Yang Pernah Berkuasa di Sinjai

Sebarkan artikel ini
Sejarah Singkat Kerajaan Yang Pernah Berkuasa di Sinjai
Andi Agung Iskandar Karaenta Manjapai

Gugurnya La Paddenring Arumpalie membawa implikasi yang luas terhadap persekutuan Tellulimpo-E yakni aliansi semakin diperkuat. untuk memperkuat aliansi Gowa dengan Tellulimpo-E, maka Raja Bulo-Bulo ke-10 La Massiajeng menikahi putri Raja Gowa Manggorai Dg Mametta, yang bernama Karaeng Lamoro dan dari hasil pernikahan ini melahirkan Bannang Kebo Dg Tateya yang kelak menjadi Raja Bulo-Bulo ke-11.

Naiknya Banang Kebo Dg. Tateya menduduki tahta Kerajaan Bulo-Bulo menggantikan ayahnya membawa pengaruh yang besar dalam memperkuat aliansi Gowa dengan Tellulimpo-E. Sebagai cucu Raja Gowa, Dg Tateya memiliki hubungan emosional dengan kerajaan Gowa, sehingga membawa Tellulimpo-E secara langsung dan intensif bersama Gowa dalam setiap perang melawan V.O.C, karena itu, pada tahun 1639 V.O.C mencoba membujuk Raja Bulo-Bulo Dg. Tateya untuk melawan Kerajaan Gowa, namu Raja Bulo-Bulo Dg Tateya menolak keras ajakan tersebut dan mengakibatkan dibunuhnya semua utusan Belanda pada bulan Pebruari tahun 1639 yang membuat hubungan Tellulimpo-E dg Beland semakin buruk.

Menjelang perang Makassar, kerajaan Gowa semakin intensif memperkuat aliansinya dengan membentuk aliansi Gowa, Bulo-Bulo, Wajo, Mandar dan Gabungan kerajaan Turatea berhadapan dengan V.O.C (Belanda) bersama sekutunya beberapa kerajaan Bugis yang dipimpin oleh Kerajaan Bone dan Kerajaan Buton.

Peperangan dimulai sejak tahun 1665 berakhir pada tahun 1667 dengan kekalahan Gowa dan sekutunya.
Sejarah Singkat Kerajaan Yang Pernah Berkuasa di Sinjai

Kekalahan Gowa dan sekutunya (Bulo-Bulo, Wajo dan Mandar) membuat Kerajaan Bulo-Bulo harus menerima konsekuensi kekalahan setelah Belanda bersama Kerajaan Bone memenangkan perang. sehingga dalam perjanjian Bongaya tanggal 18 November 1667 pasal 20 berbunyi “semua negeri yang dikalahkan oleh Kompeni VOC dan sekutunya mulai dari Bulo-Bulo sampai Turatea, Pemerintah Kerajaan Gowa melepaskan haknya. Sedangkan pasal 21 berbunyi “Pemerintah kerajaan harus melepaskan haknya atas negeri Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar yang dianggap bersalah karena melawan dan sekutnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *