TOPIKTERKINI.COM, HALTENG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara, Lulu Marluki SH Selasa, (31/3/20) sore tadi kepada awak media mengaku bahwa saat ini tersangka masih M Syukur Abbas.
Untuk tersangka baru pihaknya menunggu perkembangan di fakta persidangan nanti,” jelas Lulu Marluki SH via pesan watshapp Selasa, (31/3/20) sore tadi.
Penyidik Kajari Weda juga menyampaikan bahwa sebanyak enam orang saksi dari Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Halteng yang diperiksa diantaranya Rahmat Safrani (mantan Kabag), Zakaria (mantan Kasubag Pertanahan), Bainudin (Bendahara 2018), Supriyanto (Bendahara 2019) dan dua orang staf honorer.
BACA JUGA: Kasus Pemalsuan Ijazah Kades Sidanga Bakal di Chek ke Dikjar Ambon
” Bendahara 2018 (Bainudin), Bendahara 2019 (Supriyanto) mantan Kabag (Rahmat Safrani), mantan Kasubag Pertanahan (Zakaria) dan 2 orang staf honorer, sisanya pemilik lahan,” lanjutnya via pesan singkat watshapp.
[xyz-ips snippet=”VOVID-19″]
Laporan : Lamagi La Ode











