TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Sangat memprihatinkan serta ada dugaan unsur kesengajaan dari kedua wakil ketua pimpinan DPRD Halteng untuk tidak menindaklanjuti SK DPP Partai Golongan Karya (Golkar) terkait dengan pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Buktinya, kedua Wakil Ketua pimpinan DPRD Halmahera Tengah hingga kini belum menindaklanjuti SK DPP Partai Golkar dan surat Mendagri yang menegaskan agar secepatnya Sakir Ahmad dilantik sebagai Ketua DPRD Halteng berdasarkan SK DPP Partai Golongan Karya (Golkar).
Hal ini disampaikan Rosihan Anwar kepada awak media Minggu, (12/4/20) pagi tadi.
Menurut Abo nama sapaan Rosihan Anwar ini menambahkan bahwa jika SK DPP Partai Golkar dan Surat Ketegasan Mendagri saja dapat diabaikan oleh wakil rakyat yang sudah kita percayakan ini.
Ini saatnya warga masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah yang akan melayangkan surat pemberitahuan dengan cara melakukan aksi besar – besaran untuk mempertanyakan molornya pelantikan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng.
“Jangan membuat warga masyarakat Halteng ini marah besar kepada Wakil Rakyatnya. Kalian dipilih oleh rakyat, jika kalian mengabaikan kepentingan rakyat maka mendingan mundur dari jabatan sebagai wakil rakyat,” tegas Rosihan.
Terpisah Direktur LSM Gele-gele Kabupaten Halmahera Tengah, Husen Ismail kepada awak media mengaku jika hajatan rakyat ini ditunda terus oleh wakil rakyat kita ini, maka ada benarnya juga apa yang disampaikan saudara Rosihan Anwar. “Solusinya kita lakukan demontrasi di kantor DPRD dengan masa yang besar untuk mempertanyakan lewat ngaungan lisan menggunakan sound sistim.
Apa sih yang salah dalam SK DPP Partai Golkar itu, sampai-sampai menyusul surat ketegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebenarnya kita di bawah naungan Pemerintahan yang mana sehingga tak ditindaklanjut SK DPP Partai Golkar dan surat Mendagri, ini konyol namanya,” kesal Husen.
Laporan : Lamagi La Ode