TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Rupanya sikap main hakim sendiri (pukul orang) makin hari makin meluas tanpa memikirkan efek sampingnya.
Hijrah Badar (21) warga Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara pada hari Jumat, (10/4/20) pukul 20.30 Wit dipukuli oleh salah satu warga Desa Messa Kecamatan Weda Timur.
Pelaku adalah Cipto yang tak lain adalah anak dari Kepala Desa Messa Abdul Jalil.
Pemukulan terhadap Hijrah Badar (korban) oleh pelaku diduga terbakar api cemburu karena kekasihnya dibonceng oleh korban untuk mencari ikan bersama beberapa teman lainnya menggunakan kendaraan roda dua (motor).
Berdasarkan keterangan korban serta saksi mata yakni Sawia (kekasih korban) bahwa pelaku (Cipto) dalam aksi konyolnya itu dipengaruhi minuman keras (alkohol).
Atas sikap konyol pelaku, Hijrah Badar (korban) mengalami luka dibagian bibir atas dan bawah dan memar dibawah mata kanan, dan bagian tulang rusuk bagian kanan sehingga korban mengalami sesak bernafas.
Atas aksi konyol pelaku, dari Desa Dotte, korban dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda pada Sabtu (11/4/2020) pukul 22.20 wit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Minggu (12/4/2020) pukul 02.35 wit.
“Awalnya saya rencana mau ke Tepeleo untuk menghadiri pengecoran Masjid. Sampai di Messa saya ditahan sama orang tua angkat saya untuk istirahat dan mau dibuatkan bekal.
Kemudian saya disuruh pergi cari ikan dengan adik angkat yang bernama Sawia. Kemudian di hadang oleh Cipto,” kisah korban.
“Sementara motor saya masih jalan, Cipto langsung pukul di bagian rusuk. Kemudian dia suruh saya stop, terus dipukul menggunakan kaki dan tangan dibagian muka,” sambung Hijrah.
“Waktu pergi cari ikan, kami lima orang menggunakan dua motor, Saya goncengan sama Hijrah. Pelaku kejar kami pake motor dan dia meminta kami berhenti. Kami pun berhenti dan pelaku pun langsung beraksi,” cecar korban.
Akibat molor diselesaikan secara kekeluargaan, keluarga korban pun tak terima baik kejadian ini dan akhirnya melanjutkan perkara ini ke jalur hukum di Mapolsek Weda.
Laporan : Lamagi La Ode