Topikterkini.com – Halteng | Dari paska penahanan kayu gergajian milik MG di Krimsus Polda Malut belum lama ini, kini muncul lagi dua unit truk angkutan kayu gergajian sebanyak 22 meter kubik milik orang yang sama yakni MG yang diduga ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dua orang sopir truk bahwa jumlah kayu gergajian yang diangkut diatas truk DG 8015 UP bertulisan Putra Matuting sebanyak 12 meter kubik, sementara 10 meter kubik diangkut truk DG 8053 UW. Namun didalam dokumen dan nota angkutan tidak menjelaskan 12 meter kubik kayu gergajian diangkut truk yang mana dan 10 meter kubiknya diangkut truk yang mana.
Sopir saat di konfirmasi lagi mengaku kelengkapan dokumen 22 meter kubik kayu gergajian mereka masih di periksa oleh pihak kepolisian,” ujar sopir DG 8015 UP yang enggan identitasnya disebutkan Minggu, (26/4/20) siang tadi di Pos Satgas Covid 19 di kawasan Moreala desa Wedana Kecamatan Weda.
Puluhan kayu yang kami angkut ini berasal dari Kecamatan Gane Timur bukan diangkut di Wairoro Kecamatan Weda Selatan tidak. Kami sendiri bingung adanya dokumen yang menjelaskan asal kayu dari Wairoro dan Weda Tengah. ” Mobil tara mampu naik akibat beban berat, torang telpon padia (MG) tapi sama saja deng foya saja, kadang aktif kadang tidak nomornya,” beber sopir saat ditemui ditanjakan gunung Moreala pada saat truk tak mampu naik tanjakan dan parkir.
Terkait dengan dokumen yang mengatasnamakan UD Semesta Alam Raya milik Isnadi Sunu warga desa Nurweda saat dikonfirmasi soal dokumen yang digunakan pelaku angkutan kayu gergajian berinisial MG asal Wairoro ini dinyatakan tidak jelas dokumennya.
Sebab kata Isnadi Sunu setiap dokumen kayu gergajian yang diterbitkannya itu di ternate melalui orang kepercayaannya. Jadi kalau yang MG mengatasnamakan UD saya ini tidak jelas harus ditelah oleh petugas karena tanda tangan adik saya Asrul Sunu tidak seperti itu, dan setiap dalam angkutan pasti tertuang plat nomor truk yang mengangkut hasil kayu gergajian. Tapi dokumen yang digunakan MG ini tidak ada nomor plat truk inikan tidak jelas. Ini bisa saja terjadi pemalsuan dokumen,” jelas Isnadi kepada awak media saat ditemui siang tadi diruang kerjanya.
Terpisah, pelaku puluhan kayu gergajian saat dihubungi via telpon genggam hingga berita ini ditayangkan tak merespon beberapa panggilan awak media.
Laporan : Lamagi La Ode