TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Menyerap Aspirasi Masyarakat (Asmara) Persidangan II tahun 2020 di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah, Wakil Rakyat Dapil Pulau Gebe ini Hi Sakir Ahmad berhasil menyerap berbagai aspirasi masyarakat terutama di tiga desa yakni desa Elfanun, Kapaleo dan Kacepi.
Aspirasi yang berhasil diserap oleh Wakil Rakyat ini terutama air bersih yang tak lagi jalan akibat rusak pada proses pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan alat berat exavator. Selain itu lanjut Sakir Ahmad, penyaluran bantuan sembako dan status dikepemilikan rumah pasca PT Aneka Tambang (Antam) pun dikeluhkan warga sehingga diharapkan aspirasi yang diserap ini dijadikan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Menyerap Aspiras Masyarakat yang disingkat (Asmara) oleh anggota DPRD Halteng periode 2019 – 2024 ini yakni Hi Sakir Ahmad yang juga mengakodai Ketua DPD II Partai Golkar ini pun menambahkan bahwa warga tiga desa diatas saat ini sangat membutuhkan pelayanan air bersih dan kejelasan status kepemilikan rumah pasca PT Antam, lapangan pekerjaan yang semakin sulit serta harga sembako dan pangan yang semakin meningkat di Kecamatan Pulau Gebe,” ujarnya Rabu, (6/5/20) siang tadi di rumah pribadinya di desa Were Kecamatan Weda.
Dalam reses itu kata Sakir, selain menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Pulau Gebe, Ia juga melakukan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat. Hal ini dilakukan bertujuan agar warga masyarakat Kecamatan Pulau Gebe turut mencegah virus Covid -19,” ucapnya.
Terkait dengan Reses, Sakir mengatakan, bahwa reses yang di lakukan ini adalah bagian dari tanggung jawab untuk memastikan kondisi dan kebutuhan masyarakat, apa lagi dalam menghadapi wabah Covid – 19 ini.
Dalam acara reses itu Sakir juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersikap sehat mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak sesuai anjuran pemerintah sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah Covid -19,” pungkasnya.
Selain beberapa poin aspirasi diatas, ada juga aspirasi sebagian status kependudukan warga Umera, Umiyal Sanafi, dan Mamin yang sudah bertahun – tahun berdomisili di tiga desa diatas ketika didata guna sebagai warga defenif di ketiga desa itu mereka tidak mau karena mereka masih mempertahankan kependudukan mereka sebagai warga Umera, Umiyal, Sanafi dan Mamin.
Namun, setiap warga tiga desa yakni Elfanun, Kacepi dan Kapaleo mendapat batuan sembako dari Pemerintah dan pihak lain, mereka yang berstatus domisili ini selalu menuntut agar mendapat bagian juga. Padahal, mereka bukan warga tiga desa itu,” terang Sakir.
Laporan : Lamagi La Ode