TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Sejumlah warga desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara Sabtu, (10/5/20) sore kemarin kepada awak media mengadukan sikap oknum aparat desa (Sekdes) setempat terkait pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya, warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH mengeluhkan tentang pembagian uang karena di setiap pembagian Sekretaris Desa (Sekdes) tidak disertakan dengan bukti transaksi penarikan dari Bank (slip penarikan). Anehnya lagi ujar sejumlah warga buku rekening dan ATM peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada dalam tangan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe.
Selain itu, warga peserta penerima Bansos sejak 2017 sampai 2020 penerima Program PKH tidak mengetahui cara pencairan atau penarikan uang di Bank karena diduga ditutupi oleh oknum Sekdes Umiyal yang selama ini melakukan pencairan atau penarikan uang Bansos tersebut. “Sikap ini, berarti PIN rekening sejumlah peserta penerima KPH desa Umiyal diketahui oleh oknum Sekdes.
Oknum Sekdes Desa Umiyal pada setiap penarikan atau pencairan dana Bansos selalu melakukan pemotongan dari peserta penerima Bansos PKH yang jumlahnya jutaan. Adapun identitas warga penerima Bansos PKH yang melakukan pengaduan yang diduga terindikasi penyelewengan dana Bansos PKH dari Kementerian Sosial itu,” lanjut warga penerima KPH.
Inilah nama – nama warga penerima Program KPH desa Umiyal yakni Ibu Sadia Salim (30), Rabia Karim (50), Ibu Hasima (52), Ibu Hamsia Sabtu (41), Ibu Fatia Jalil (43), Ibu Amiran Mansur (32), Ibu Jalila Husain (40).
Berdasarkan informasi yang di adukan oleh masyarakat desa umiyal yakni peserta penerima bansos PKH mengharapkan bahwa oknum Sekdes desa Umiyal dapat di proses sesuai hukum yang berlaku karena diduga telah melakukan penyelewengan dana Bansos PKH,” jelas mereka via sambungan telpon.
Hingga perihal dugaan penyelewengan dana KPH ini ditayangkan, oknum Sekdes Umiyal belum sempat dikanfirmasi.
Laporan : Lamagi La Ode