TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Humas DPD JPKP Halteng, Rosihan Anwar kepada awak media mengemukakan laporan masyarakat Kecamatan Weda Tengah terkait proyek jalan lingkar Lelilef yang dikontrak pada tahun 2018 dan diselesaikan pada tahun 2019 tetapi hingga tahun 2020 ini proyek jalan lingkar tersebut tak kunjung tuntas dikerjakan, ada apa?
Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halteng untuk melakukan penyidikan terhadap pekerjaan jalan lingkar Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah
Buktinya, menurut Rosihan, proyek jalan lingkar yang menguras puluhan milyar APBD Halteng itu hingga kini pekerjaanya tidak tuntas. Kalau dilihat dari pekerjaan dilapangan kemungkinan baru berkisar 100 meter penimbunan jalan, belum apa lagi,” kesalnya.
Menurutnya, semestinya pekerjaan jalan lingkar Lelilef sudah diselesaikan pada tahun 2019 itu, Dinas PUPR Pemkab Halteng juga diminta untuk mendesak kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Atas tak tuntasnya proyek jalan lingkar Lelilef, kami dari DPD JPKP Halteng meminta pihak Kejaksaan Negeri Halteng agar dapat melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pintah Rosihan
Rosihan menjelaskan, proyek yang bersumber APBD tahun 2018 tersebut hanya dikerjakan sekitar 100 meter. Untuk itu, Kejaksaan Negeri harus turun dan selidiki, karena proyek jalan lingkar ini informasinya pihak rekanan sudah mencairkan sebesar 1 milyar rupiah,” lanjut Rosihan.
Laporan : Lamagi La Ode