TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Akibat kebijakan Sekda Halteng Yanto M Asri yang meloloskan terhadap puluhan ASN Pemkab Halteng Minggu, (31/05/20) kemarin sehingga puluhan warga yang mengatasnamakan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) ini Senin, (01/06/20) siang tadi mendesak kepada Sekda untuk mengembalikan puluhan ASN itu ke Tidore Kepulauan.
Berikut nama-nama ASN yang telah dikembalikan ke Tidore Kepulauan (Tikep) oleh Sekda Halteng diantaranya :
- Siti Halimah Albar, 52 tahun dari Tidore
- Arahman, 53 tahun dari Tidore
- Ilham Hasan, 40 tahun dari Tidore
- Siti Sarahmudar, 48 tahun dari Tidore
- Abdul Mutalib Malagapi, 52 tahun dari Tidore
- Saleh Abdulah, 53 tahun dari Tidore
- Hakim Abas, 41 tahun dari Tidore,
- Yunus Ahmad, 41 tahun dari Tidore
- Ilyas Alhadat, 48 tahun Tidore,
- Rusli Djamaludin, 51 tahun dari Tidore
- Sofyan Husain, 48 tahun dari Tidore (masih di bengkel)
- Abdul Haris Yunus, 55 tahun dari Tidore
- Umasuri Halik, 39 tahun dari Tidore
- Burhan Hasim, 50 tahun dari Tidore
- Ilyas Datuk, 56 tahun dari Tidore
- Sitna Umar, 44 tahun dari Tidore
- Amina Abdulah, 54 tahun dari Tidore
- Sarifudin Sarif, 27 tahun dari Tidore (masih di bengkel)
- Syahrir dari Tidore
- Samsul dari Tidore
- Sahdalia dari Tidore
- Marsusan Marsaoly dari Tidore
- Julaiha Peropa, 29 tahun dari Tidore
- Al Fikri Marsaoly dari Tidore
- Nurhayati Hasim dari Tidore
- Kadir Abdulrahman Dari Tidore
Laporan : Lamagi La Ode
Komentar