Topikterkini.com. sultra -kendari Oknum Kepala Desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara resmi dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atau penyelewengan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Tanjung Laimeo, Kec. Sawa, Kab. Konawe Utara.
Terkait hal itu, diungkapkan langsung oleh La Songo Ketua DPD PPWI Sultra saat diwawancarai di Polda Sultra. Senin, 01/11/2021
Menurut La Songo, ia menyampaikan bahwa pihaknya resmi melaporkan oknum Kades Tanjung Laimeo, Kec. Sawa.
“Hari ini kami dari DPD PPWI Sultra resmi Melaporkan kasus tindak pidana korupsi yang diduga di lakukan oleh oknum Kades Tanjung Laimeo,” ucapnya
Masih lanjut La Songo, ia katakan, kami melaporkan oknum tersebut terkait pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2017 sampai dengan pada Tahun 2020 lalu. Tambahnya
Dalam pantauan media ini, kehadiran DPD PPWI Sultra di Polda Sultra didampingi oleh sejumlah anggota pengurus DPD PPWI Sultra. Selain itu, Ketua DPD PPWI Sultra juga didampingi langsung oleh Karmin selaku Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara.
Ditempat yang sama, Gubernur LIRA Sultra saat diwawancarai, Karmin mengatakan pada media ini bahwa pihaknya meminta kepada Polda Sultra untuk segera menindak lanjuti sesuai dengan yang disampaikan atau dilaporkan oleh Ketua DPD PPWI Sultra
“Kami khususnya dari LIRA Sultra meminta kepada Polda Sultra untuk segera menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh teman – teman DPD PPWI Sulawesi Tenggara,” Pungkasnya
Laporan: HERMANSYAH
EDITOR. MARJUN.