Dua Buron Polres Bantaeng Diringkus, Satu Dalam Pengejaran

TOPIKterkini.com–Bantaeng: Tim Gabungan Polres Bantaeng meringkus Dua orang diantara tiga tahanan kasus Narkoba yang kabur dari sel Rutan Mapolres Bantaeng, yang satu masih dalam pengejaran Tim Gabungan, hal ini diungkapkan Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto pada Konferensi Pers yang berlangsung di Halaman Mapolres Bantaeng Jalan S.Bialo, Selasa 17/1/2023.

Pada kesempatan itu Wakapolres Kompol Kuswanto yang bertindak mewakili Kapolres Bantaeng menyampaikan keterangan Pers pasca penangkapan Buron Mapolres Bantaeng, disebuah Rumah di Kp. Tino Desa Balang Loe Kec. Tarowang Kab. Jeneponto pada hari Selasa 17 Januari 2023:pukul 11.00 wita.

“Tiga orang Tahanan Narkoba yang sempat melarikan pada hari minggu dinihari dalam tempo 2×24 jam Tim yang dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Intelkam berhasil menangkap dua orang Tahanan, yang satu lagi masih dalam proses pengejaran” ungkap Waka polres Kompol Kuswanto.

Seperti diketahui Lel. Arman alias Tappu Lel Anas, dan Lel Nursalam alias Salam, berhasil kabur dari sel rutan Mapolres Bantaeng setelah merusak( membengkokkan) jeruji rutan Mapolres Bantaeng dua diantaranya yakni Lel. Arman alias Tappu dan Lel Anas akhirnya tertangkap oleh Tim Gabungan.

Sempat menghirup udara bebas, langkah kaki Arman dan Anas akhirnya terhenti oleh sergapan tim gabungan Polres tanpa perlawanan berarti keduanya menyerah ditengah semak belukar.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu A. Imran Hamid SH menjelaskan bahwa kronologis penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan Sat. Reskrim, Sat. Narkoba dan Sat. Intelkam Polres Bantaeng telah didapatkan informasi bahwa terduga tahanan yang kabur bersembunyi di salah satu rumah warga di Kp. Tino Desa Balang loe Kec. Tarowang Kab. Jeneponto sehingga Tim langsung bergerak menuju lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan dua orang tahanan yang melarikan diri, setelah aksi kejar kejaran disemak belukar, jelas Andi Imran.

Lebih lanjut Kompol Kuswanto berharap semoga tidak adalagi kejadian serupa di Polres Bantaeng dan apa yang menjadi kekurangan yang menyebabkan sehingga tahanan tersebut melarikan diri akan kami benahi / perbaiki. Dan kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan tersangka yang belum tertangkap atas nama Nur Salam,  untuk menginformasikan kepada Kami pihak Polres Bantaeng pada No HP 082193000660 ( Sat Reskrim ) dan 085298272132 ( Kasat Narkoba ), harapnya.

Lebih lanjut Waka Polres menghimbau agar Tersangka Nursalam untuk segera menyerahkan diri karena Cepat atau Lambat pasti ketangkap. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *