Topikterkini.com.Lombok Timur– Tersangka AM kini mulai membeberkan oknum baru di balek hilangnya Barang Bukti ( Babuk ) Alsintan di Lombok Timur.
” Pasti saya buka semua faktanya di persidangan nantinya, bahwa oknum aktivis TH juga sudah jelas posisi nya,” Ucap, AM.
” Bahkan TH juga belum mengembalikan dana tersebut yang berjumlah Ratusan Juta rupiah,” Tandasnya.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lotim M.Isa Ansyori , M.H., mengatakan,Ketika itu menjadi fakta di persidangan maka kami menindaklanjuti nya, Ungka, M.Ansyori, Selasa,07/03/2023.
Bagaimana terkait dengan AM yang beberkan pelaku Beru? “Kalau memang ada pelaku lain nantinya sehingga membuat perkara ini sempurna pasti kami akan gali lagi,” Tegasnya.
“Kami akan menunggu barang itu sebagai fakta di persidangan kita kuat untuk mengambil sikap nantinya,” Bersambung.
Liputan : Tim cil