Tanpa Papan Plang, Proyek ini Seperti Siluman, Dimana ?

Topikterkini.com.Sambas.Kalbar – Proyek Fisik di Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas, diduga tanpa papan nama alias siluman.Masih banyak di temukan dilapangan meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.Minggu (19-7-2023).

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yg dibiayai negara ” Wajib ” memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di kabupaten Sambas. Salah satunya proyek pengerjaan drenase (pintu air) di duga tak ada papan nama proyek dan di kerjakan asal asalan. Selasa (17/7/2023)

“Saat awak media terjun kelapangan salah satu kegiatan proyek drenase ( pintu air ) tepat nya di Dusun Kartini Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas, terlihat tanpa memasang papan nama proyek, di duga tidak sesuai spessifikasi alias asal asalan.

Kegiatan proyek tersebut baru beberapa hari di kerjakan tampak sudah ambruk, dinding pintu air tumbang di duga terindikasi tidak sesuai rab.

” Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media mengatakan, kegiatan proyek pintu air itu tidak memakai pondasi” menggunakan material batu lima tujuh.

Lanjutnya warga, Salah satu pekerja ketika membuka papan mall pintu air tersebut, seketika didinding proyek pintu air yang sudah di cor ” Ambruk ” sempat menimpa pekerja sehingga pingsan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar warga.

Dalam hal tersebut pihak pelaksana sudah mengabaikan hak hak pekerja dari segi keamanan dan keselamatan.

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

” Awak media berusaha mencoba menghubungi melalui telpon Via WhatsApp +62812-5784xxxx
Pihak pelaksana berinisial SLM.
Saat dikonfirmasi terkait pengerjaan pintu air di desa seburing.

” SLM mengatakan dan mengakui telah terjadi kecelakaan akibar ambruknya cor penahan tanah sehingga menimpa salah satu pekerja.

Lanjutnya, terkait tidak papan nama proyek pintu air, memang tidak ada papan plangnya,” Tuturnya SLM dengan nada terang terangan.

Padahal sudah jelas di atur UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Juga mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 70 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan Permen PU 29/2006 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *