DAERAHNTB

Dua TPS Di Lombok Timur Akan Adakan Pemilihan Suara Ulang

220
×

Dua TPS Di Lombok Timur Akan Adakan Pemilihan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Dua TPS yang ada di Lombok Timur akan adakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) adapun TPS yang akan melakukan PSU yaitu TPS 14 Desa Lando kecamatan terara sedangkan di desa bandok kecamatan wanasaba di TPS 2.

Hal ini di sampaikan oleh Jumaidi
Kordiv penanganan pelanggaran, data dan informasi bawaslu Lombok Timur saat di temui di kantor Bawaslu Lombok Timur
19/2/24.

” Di Lando itu TPS 14 sedangkan di Bandok TPS 2, kalo yang di Lando ini sudah keluar keputusan dari KPU, respon dari saran perbaikan yang kita usulkan, saran perbaikan sudah di berikan melalui PTPS di serahkan ke KPPS, dan akan melakukan pemungutan suara ulang pada tanggal 24 Februari 2024,”Katanya.

Jumaidi juga menjelaskan, untuk yang di Bandok ini belum tentu tanggalnya karena telatnya informasi dari masyarakat sehingga baru kemarin memberikan keputusan untuk saran perbaikan, nanti akan update ke KPU guna memastikan langkah apa yang akan di ambil untuk TPS yang di Bandok ini.

Masih kata dia jumaidi “Mudah-mudahan saja bisa barengan di tanggal 24 itu dengan yabg di lando, karena kalo di Lando sudah keluar keputusannya, keputusan dari KPU untuk pelaksanaan PSU-nya di tanggal 24,”Cetusnya.

Lebih lanjut Jumaidi mengatakan yang menjadi penyebab itu ada salah satu orang yang menggunakan hak pilih di dua tempat jadi di TPS Sebelumnya menggunakan chip pemberitahuan sedangkan di TPS 14 yang ada di Lando menggunakan KTP yang masuk di daftar pemilih khusus (DPK).

“Menurut keterangan KPPS sebenarnya sudah di cek di DPT online sampai tiga kali ternyata DPT online itu eror sehingga memberikan untuk memilih, yang artinya dia berasumsi untuk tidak menghalangi hak pilih seseorang karena di DPT itu dia eror sehingga tidak bisa di temukan di mana dia sebagai DPT,”Terangnya.

Lebih lanjut jumaidi, sehingga hal itu menjadi dasar merekomendasikan memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk melakukan PSU, sedangkan jumlah DPT di TPS 14 itu jumlahnya 300 sedangkan untuk DPT di TPS 2 yang ada di Bandok itu DPT nya sekitar 184.

“Kalo yang di Bandok itu beda lagi masalahnya, kalau di sana itu ada masyarakat yang masih berada di luar negeri tapi terdaftar di DPT dan terpakai hak pilihnya, dia ada di daftar C daftar hadir itu dia ada tanda tangan di situ padahal orangnya ada di luar negeri, kami sudah minta kepada Panwascam untuk dua orang yang ada di daftar hadir itu untuk di pastikan kebenarannya terhadap dua orang, kan lebih sebenarnya dari dua orang yang ada di luar negeri tapi cukup kita klarifikasi terhadap dua orang itu ternyata betul dia masih berada di luar negeri menurut keterangan keluarganya,” Tutupnya.

Liputan; Nang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *