Perjudian Sabung Ayam di Desa Jenggolo Kepanjen Tak Tersentuh APH, di Duga Karena di Back Up Oknum TNI

Topikterkini.com.Malang – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam disinyalir marak di Desa Dekat Jenggolo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, beroperasinya praktik perjudian  diduga karena mendapat backup dari oknum anggota TNI

Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI di praktik judi sabung ayam ini mengemuka, begitu aktivitas judi yang diduga dikendalikan Oknum tersebut.

Sebagaimana informasi yang diterima, aktivitas perjudian di Dekat Jenggolo Kecamatan Kepanjen sudah berlangsung lama. Meski begitu, kegiatan ilegal ini belum disentuh tangan aparat.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha mengatakan bakal melakukan penyelidikan terkait informasi lokasi praktik judi Sabung ayam tersebut.Sabtu,4-05-2024.

Padahal, aktivitas perjudian sabung ayam yang mendapat sorotan tajam karena dianggap merugikan masyarakat ini ditengarai hingga kini masih terus berlangsung.

Informasi yang dihimpun awak media  praktek perjudian yang dilakukan mulai dari sabung ayam, dadu, dan judi bola-bola itu sudah lama beroperasi yang buka setiap hari, Bahkan diduga Polsek setempat tidak serius untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.

Pasalnya, meski sering digerebek oleh aparat penegak hukum, pelaku tidak pernah tertangkap, terkesan pelaku kebal hukum dan diduga APH juga terkesan main mata dengan adanya aktivitas perjudian tersebut. Diduga pula aktivitas perjudian sabung ayam tersebut juga dilakukan oleh oknum TNI.

Menurut warga, AB nama samaran yang enggan disebutkan nama aslinya mengatakan bahwa aktivitas perjudian tersebut sering di gerebek Pihak APH namun tak satupun pelaku yang ditahan.

“Pengunjungnya bukan dari wilayah Dekat Jenggolo saja, dari luar Dekat Jenggolo juga ada, Tempat itu sering digrebek, tapi gak ada satupun yang ditahan. Gak lama setelah di grebek buka lagi,” Ujarnya.

Masih ungkap  AB (nama samaran,), meminta Polsek setempat bersikap tegas kepada para pelaku perjudian, bukan di biarkan saja, harus benar – benar menunjukkan sikap seorang Penegak Hukum yang Murni, tidak di kotori oleh para pelaku yang tidak bertanggung,Pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *