NTB

Unik, Seorang Pemilik Saham PT.Carpedien Di PHK Oleh Direkturnya Sendiri

753
×

Unik, Seorang Pemilik Saham PT.Carpedien Di PHK Oleh Direkturnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com LOMBOK UTARA (NTB) : Terkesan Lucu dan unik, Baru pertama kali  menemukan permasalahan dimana pemilik saham yang di PHK  Oleh direktur PT Carpedien yang dimana kita semua tau sosok direktur akan di gaji Oleh pemilik saham.

Apalagi seorang direktur ini (L. Reby Hasbullah)  dapat masalah besar di Gili Trawangan yang di berikan PETISI Oleh warga untuk segera keluar dari Gili Trawangan, karena dugaan telah berbuat onar dan dugaan pencurian.

 

“MASWANDI” Adalah  salah satu pemilik saham yang di PHK Menjelaskan saat di konfirmasi via telepon  Oleh awak media Topikterkini.com.

Saya  akan terus melawan dan menuntut hak saya sebagai seorang Manager umum yang bekerja sudah15 tahun lamanya.

Yang berharap bisa memberikan pasangan ungkapnya.

 

MASWANDI menambahkan bahwa dirinya memiliki saham  sekitar 10% dari tahun 2014 sampai sekarang 2024 dan tidak pernah mendapatkan Depident.

Harapan saya sebagai karyawan yang di PHK mendapatkan keadilan melalui disnaker KLU.

saya harap tidak ada oknum yang bermain main di dalam PHK saya, karna Disnaker selaku pembela kepentingan dan hak tenaga kerja haruslah membela saya selaku karyawan, saya tidak ingin ada oknum yang memojokkan saya apalagi berat sebelah pungkasnya.

 

Sementara itu Kuasa Hukum MASWANDI ( RATO EKO HENDRIYADI SH,MH )  Menambahkan Terkait permasalahan PHK Maswandi adalah dilakukan secara sepihak, serta tidak sesuai dengan prosedur yaitu :

 

1.  Dalam PHK maswandi hanya ada satu SP yang diterima maswandi tgl 19 maret 2024, dan tiba2 tgl 20 maret 2024 terjadi PHK Maswandi  secara sepihak, sehingga sangat sewenang wenang dan tidak prusedural

 

 

2. Terhadap PHK maswandi saat ini sudah sampai tahap mediasi di disnaker KLU,  dan pada saat mediasi  jumat tgl 3 mei 2024, tiba2 muncul PP PT. Carpedian (terbit sekitar desember 2023) yang sebelumnya tidak diketahui dan tidak pernah dilihat oleh maswandi  padahal pada desember 2023 maswandi menjabat sebagai komisaris PT Carpedien,

 

3. Bahwa kami akan mengajukan gugatan PHI di pengadilan Mataram, demi menjamin keadilan bagi maswandi selaku korban PHK  ucapnya.

(TT-01).

 

 

Topikterkini.com LOMBOK UTARA (NTB) : Terkesan Lucu dan unik, Baru pertama kali  menemukan permasalahan dimana pemilik saham yang di PHK  Oleh direktur PT Carpedien yang dimana kita semua tau sosok direktur akan di gaji Oleh pemilik saham.

Apalagi seorang direktur ini (L. Reby Hasbullah)  dapat masalah besar di Gili Trawangan yang di berikan PETISI Oleh warga untuk segera keluar dari Gili Trawangan, karena dugaan telah berbuat onar dan dugaan pencurian.

 

“MASWANDI” Adalah  salah satu pemilik saham yang di PHK Menjelaskan saat di konfirmasi via telepon  Oleh awak media Topikterkini.com.

Saya  akan terus melawan dan menuntut hak saya sebagai seorang Manager umum yang bekerja sudah15 tahun lamanya.

Yang berharap bisa memberikan pasangan ungkapnya.

 

MASWANDI menambahkan bahwa dirinya memiliki saham  sekitar 10% dari tahun 2014 sampai sekarang 2024 dan tidak pernah mendapatkan Depident.

Harapan saya sebagai karyawan yang di PHK mendapatkan keadilan melalui disnaker KLU.

saya harap tidak ada oknum yang bermain main di dalam PHK saya, karna Disnaker selaku pembela kepentingan dan hak tenaga kerja haruslah membela saya selaku karyawan, saya tidak ingin ada oknum yang memojokkan saya apalagi berat sebelah pungkasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum MASWANDI ( RATO EKO HENDRIYADI SH,MH )  Menambahkan Terkait permasalahan PHK Maswandi adalah dilakukan secara sepihak, serta tidak sesuai dengan prosedur yaitu :

 

1.  Dalam PHK maswandi hanya ada satu SP yang diterima maswandi tgl 19 maret 2024, dan tiba2 tgl 20 maret 2024 terjadi PHK Maswandi  secara sepihak, sehingga sangat sewenang wenang dan tidak prusedural

 

 

2. Terhadap PHK maswandi saat ini sudah sampai tahap mediasi di disnaker KLU,  dan pada saat mediasi  jumat tgl 3 mei 2024, tiba2 muncul PP PT. Carpedian (terbit sekitar desember 2023) yang sebelumnya tidak diketahui dan tidak pernah dilihat oleh maswandi  padahal pada desember 2023 maswandi menjabat sebagai komisaris PT Carpedien,

 

3. Bahwa kami akan mengajukan gugatan PHI di pengadilan Mataram, demi menjamin keadilan bagi maswandi selaku korban PHK  ucapnya.

(TT-01).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *