Diduga Lakukan Pemalsuan, Simon Cs Laporkan Pimpinan PT. AKP Ke Polda Sultra

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

TOPIKterkini.com, Kendari — Simon Takaendengan adalah salah satu pemilik saham sekaligus Direktur PT. Adhi Kartiko (AK), telah melaporkan pihak pimpinan perusahaan PT. Adhi Kartiko Pratama (AKP) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pasalnya, diduga PT. AKP memalsukan tanda tangan Komisaris Utama PT. Adhi Kartiko, M. Arief Siswandara. Atas pemalsuan tersebut, digunakan untuk perubahan Ijin usaha pertambangan (IUP) menjadi PT. Adhi Kartiko Pratama (AKP)”

Simon Takaendengan Direktur PT. Adhi Kartiko mengatakan PT. AKP telah melakukan pemalsuan tanda tangan Komisaris Utama kami, dengan bentuk persetujuan tidak keberatan perubahan nama IUPnya. Ungkap Simon kepada awak media saat konferensi Pers di Swiss Bell Hotel Kendari, 23/2/19.

“Bentuk pemalsuan tersebut agar Bupati pada saat itu, mengetahui kalau pihaknya PT. Adhi Kartiko tidak keberatan atas perubahan nama ijin usaha pertambangan (IUP”

Selain itu, sejak tahun 2015 lalu, PT. AKP melalui Direktur Utama, Ivy Djaya Susantyo juga telah melakukan penipuan terhadap pemegang saham PT. Adhi Kartiko, kalau ada investor Rusia merencanakan pembangunan Pabrik dilokasi tambang. Terang Simon

Lanjutnya, PT. Adhi Kartiko tidak keberatan atas pembangunan Pabrik di lokasi tambangnya, namun pihaknya meminta harus menyelesaikan utangnya sekitar Rp.19 milyar atas penjualan ore sebanyak 14 kapal yang di ekspor, namun PT. AKP hanya memberikan sebagian sebanyak 2,3 milyar dan mengatakan nanti kalau sudah ada orang Rusia baru diselesaikan. Kata Simon

“Atas perencanaan pembangunan pabrik oleh orang Rusia di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Pihak PT. AKP mengatakan kalau nantinya ada dokumen notaris yang minta ditanda tangani, saya harap jangan ada yang komplain “tanda tangan saja” sebab kalau di komplain pabrik tidak di bangun. Jelas Simon

Namun, yang terjadi hanya sejenis penipuan saja. Sebab ulah mereka di ketahui pada tahun 2017 ternyata adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh pemegang saham PT. Adhi Kartiko. Dokumen yang di tanda tangani pemilik saham bukan pembangunan pabrik tetapi Akta Perjanjian Penyelesaian Perusahaan. Ujar Simon

BACA JUGA : 

“Olehnya itu, Simon bersama teman-temannya melakukan tindakan secara hukum kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, dan berharap atas laporan PT. Adhi Kartiko sesegera mungkin dilayangkan secepatnya”

Untuk diketahui PT. Adhi Kartiko Pratama (AKP) adalah diduga perusahaan tambang ilegal dan perusahaan nakal sebab telah melakukan Penipuan terhadap pemilik saham, kata Simon. Jadi PT. AKP diduga telah melakukan pencurian ore nikel sehingga merugikan Negara RI. Pungkas Simon

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *