Kwalitas Pemilu Bergantung di Pundak Pengawas TPS

Laporan Jurnalis Bantaeng: AM Dg Nappa

TOPIKterkini.com—Bantaeng— Jelang Pemilu Serentak 2019, Sejumlah 610 Pengawas TPS yang tersebar di 67 Kelurahan/Desa 8 Kecamatan se Kabupaten Bantaeng, secara serentak mengikuti Bimtek yang dilaksanakan masing-masing Pengawas Kecamatan. Bimbingan Tekns Pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Bawaslu menghadapi Pemilu yang tersisa 17 hari, kesiapan jajaran pengawas diharap menjadi klimaks usai menggelar Bimtek terhadap Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Bantaeng Muh. Saleh berharap Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan agar mengikuti dengan serius Bimtek yang rencana digelar 2 hari ini, mengingat Pemilu sudah di ambang pintu “Sebagai ujung tombak, dipundak Bapak Ibu menjadi penentu kwalitas pemilu”Kata Saleh, saat menghadiri Bimtek PTPS yang digelar Panwascam Bantaeng di AULA Julu Kanaya Kantor Kecamatan Bantaeng Jalan Elang Kelurahan Pallantikang, Minggu 31 Maret 2019.

Bimtek ini dilakukan supaya Pengawas TPS dapat memahami teknis pengawasan saat pemungutan suara.”Ujar Akhmad Marmin Koordinator divisi Pengawasan Panwascam Bantaeng.

”Pengawas TPS ini merupakan ujung tombak pengawasan di TPS, yang harus memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya”tegasnya

Didalam regulasi yang ada PTPS mempunyai tugas yang sangat penting, mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara. Serta mengawasi penghitungan suara dan terakhir mengawasi pergerakan penghitungan suara dari TPS ke PPS.”tambah Ahmad.

“Tugas penting ini, Pengawas TPS jangan mudah di intervensi oleh pihak manapun.”Sela A.Reski, amanat Undang-undang PTPS ini dibentuk paling lambat 21 hari sebelum hari H dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara dan mereka bekerja lebih kurang 1 bulan,”Tutup Ketua Panwascam Bantaeng. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *