Laporan Jurnalis Sultra : Asjun
TOPIKterkini.com, Kendari – Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KAPITAN-SULTRA), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, terkait dugaan penambangan ilegal.
Dalam orasinya Ketua Kapitan Sultra, Asrul Rahmani, menyampaikan ada beberapa perusahaan tambang yang di duga bermasalah.
“Ada tiga perusahan tambang di Sultra kami menduga adanya upaya mal administrasi maupun tindak pidana, yang menurut kami tidak sesuai regulasi perundang-undangan”, pungkasnya (16/05).
Dirinya menerangkan nama-nama perusahaan yang tidak mengantongi izin adalah “Pertama PT. GOLINDO kami duga tidak memiliki surat izin pertambangan dan melakukan aktifitas di lahan celah yang masuk dalam hutan terbatas (HPT). Kedua PT. Pertambangan Bumi Indonesia (PBI) yang kami duga melakukan aktifitas pertambangan tanpa adanya evaluasi izin, yang seharusnya perlu evaluasi izin per lima tahunnya,” terangnya
BACA JUGA :
-
Mahasiswa & Pemuda Butur, Bentuk Aliansi Pengontrol Anggaran Desa
- Terindikasi Selewengkan Dana Desa (DD), Penegak Hukum Diminta Selidiki 18 Kades di Buton Utara
-
Lepidak Sultra Nilai, Program Perpipaan Bernilai Miliaran Rupiah di Butur Sarat Pelanggaran
Lanjut Asrul, Dan yang paling ironis yakni PT. INTEGRA MINING NUSANTARA yang kami duga belum membayar jaminan reklamasi, juga melakukan aktifitas bongkar muat ore nikel di TERSUS yang tidak memiliki izin pembangunan, izin lokasi dan izin operasi,” ungkapnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Aziz, menanggapi bahwa ketiga perusahaan tersebut sudah dalam pengawasan Dinas dan rencannya Dinas ESDM akan memanggil ketiga perusahaan yang bermasalah tersebut. Jelasnya
“Paling lambat minggu depan kami panggil ketiga perusahaan itu untuk dilakukan evaluasi, besok kami akan layangkan surat. Dan kami akan memberikan sanksi-sanksi khusus ketika ada pelanggaran-pelanggaran,” Tutup Andi Aziz