HALMAHERA TENGAH

Pemuatan Alat Berat di Kapal Feri diduga Kebijakan Sahbandar Weda

32
×

Pemuatan Alat Berat di Kapal Feri diduga Kebijakan Sahbandar Weda

Sebarkan artikel ini
Pemuatan Alat Berat di Kapal Feri diduga Kebijakan Sahbandar Weda

TOPIKTERKINI.COM – HALTENG : Sudah sejak lama pemuatan alat berat di kapal feri KMP ARAR diberlakukan oleh pihak Sahbandar Weda tidak di soroti warga masyarakat. Namun, pada pemuatan alat berat berupa satu (1) unit kren milik PT Buli Bangun (Perusahaan) Kamis, (23/4/20) kemarin baru disoroti warga.

Pemuatan Alat Berat di Kapal Feri diduga Kebijakan Sahbandar WedaMenurut warga yang juga calon penumpang ini bahwa kapal feri merupakan pelayanan subsidi pemerintah kepada masyarakat bukan disubsidikan pelayanan angkutan alat berat milik perusahaan. Jika ada, maka sudah tentu ada prosedur yang harus diberikan izin oleh instansi terkait disertai rekomendasi izin angkutan alat berat.

Angkutan alat berat juga harus mengacu pada prosedur minimalnya pemohon mengajukan izin angkutan alat berat kepada pejabat pemberi izin sesuai domisili perusahaan karena itu persyaratan adminitratif dan teknisnya adalah perusahaan harus memiliki izin angkutan dari Instansi terkait bukan kebijkan.

Terkait perihal diatas, Franky Mustam salah satu staf Sahbandar Weda saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya Kamis, (23/4/20) pukul 23.25 Wit mengatakan dirinya tidak tau karena barusan pulang dari Sepo jadi tidak tau soal proses naik alat berat milik perusahaan itu,” akunya.

Franky juga mengaku bahwa secara aturan tidak masuk dalam golongan kapal alat berat ini. Jadi yang terjadi pemuatan alat berat diatas kapal feri selama ini kebijakan,” ungkapnya.

Cuman kami di Sahbandar disini, kalau untuk kapal feri ini tanggung jawabnya bukan di Sahbandar tetapi ada di Dinas Perhubungan. Kami Sahbandar hanya mengurus keberangkatan kapal selebihnya Dishub dan Balai,” aku Franky.

Biasanya setiap kapal masuk Balai dari Ternate datang di Weda karena kami di Sahbandar tidak menerima jasa,” jelasnya.

Sementara pihak perusahaan saat ditemui diatas kapal mempertanyakan dokumen izin angkutan alat berat mengaku tidak mengantongi dokumen. “Kami hanya mendapat arahan dari Dinas PUPR Pemkab Halteng karena ada pekerjaan infrastruktur jalan di ruas jalan Patani,” beber Oprator Kren.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *