HALMAHERA TENGAH

Pos Terpadu Covid -19 Weda Selatan Gagalkan Pemasok Miras Jenis Cap Tikus

22
×

Pos Terpadu Covid -19 Weda Selatan Gagalkan Pemasok Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Pos Terpadu Covid -19 Weda Selatan Gagalkan Pemasok Miras Cap Tikus

TOPIKTERKINI.COM – HALTENG: Tim Covid – 19 Kecamatan Weda Selatan yang tergabung TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan desa ini Jumat, (24/4/20) pukul 10.13 wit berhasil menggagalkan pemasok puluhan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di bawa oleh kedua warga Gane Timur.

Sebanyak 66 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus itu dibawa oleh suami istri warga desa Botonam Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan menuju Wairoro Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.

Namun, kedua orang yang juga suami istri itu diperiksa oleh tim satgas terpadu covid -19 yang bertugas di desa Kluting Jaya yang berbatasan dengan wilayah Halmahera Selatan. Berhasil menemukan puluhan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari hasil bawaan suami istri itu kemudian disita oleh petugas.

Hal ini disampaikan salah satu petugas TNI AD yang terlibat dalam tim Covid -19 kepada awak media Jumat, (24/4/20) sore tadi melalui releasenya via pesan singkat watshapp pribadinya.

Menurut Hamza nama sapaan petugas TNI itu, bahwa puluhan miras itu di bawah dari desa Botonam Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Seltan menuju Wairoro Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.

Pelaku pemasok miras beridentitas sebgai berikut, nama suami Rion Adam kelahiran desa Ranga-Ranga, 16/6/1991 beragama Kristen Protestan beralamat di Desa Botonam Kecamatan Gane Timur dan nama istri Lisli Wagihi kelahiran Botonam, 3/07/1995 beragama Kristen Protestan alamat Desa Botonam juga,” tutup Hamza.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *