TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH dan Wakil Bupati Halteng Abd Rahim Odeyani SH, MH Selasa, (19/5/20) sore tadi di Pasar Fagogoru desa Fidi Jaya Kecamatan Weda menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mentaati anjuran Pemerintah.
Anjuran yang himbau adalah terkait dengan selalu menggunakan masker agar warga masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah dapat terhindar dari wabah Covid -19 ini. Tidak hanya itu, petugas juga diminta untuk lebih perketat penjagaan di setiap pintu masuk guna mengetahui apakah penyakit ini dari dalam Halteng atau orang dari luar Halteng yang membawah wabah Covid -19 ini,” tandas Edi nama sapaan akrab Bupati Halteng ini.
Selain himbauan, Pemerintahan Elang Rahim bersama sejumlah pimpinan SKPD juga memberikan bantuan kepada masyarakat berupa masker, vitamin dan APD kepada Puskesmas Weda secara simbolis.
Bupati Edi Langkara dihadapan warga masyarakat mengemukakan, hari ini Pemkab akan menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa obat-obatan dan vitamin, masker, dan APD, yang akan di serahkan secara simbolis kepada Camat Weda, Kepala Puskesmas Weda, Danramil 1505-02 Weda , dan Kapolsek Weda. Ketiga Instansi ini yang akan bertanggung jawab untuk membagikan langsung kepada masyarakat,” terang Bupati.
Hari ini Pemerintah menyerahkan kepada Camat Weda sebagai perwakilan dari 9 Kecamatan yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah untuk dibagikan secara merata di sepuluh Kecamatan.
Obat – obatan vitamin itu untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat, sementara masker untuk mencegah beredarnya Covid-19. Untuk itu, kami berharap khususnya warga masyarakat yang berada di kawasan pasar, warung kopi, warung makan, dan yang lain untuk selalu memakai masker dan sarung tangan,” ajaknya.
Terkait dengan adanya positif Covid -19 dua orang di Halteng saat ini, diharapkan kepada semua pihak terutama tim Covid -19 untuk memperketat di setiap pintu masuk. Bagi warga yang ingin keluar daerah seperti ke Ternate, Tidore, bahkan ke Sulawesi harus ada surat izin kesehatan dari Rumah Sakit. “Kalau tidak ada surat izin dari Kesehatan tidak boleh di berangkatkan,” tegas Bupati.
Laporan : Lamagi La Ode