Soal Jalan Lelilef, Sakir Ahmad Menilai Dinas PUPR Sangat Terlambat Action

TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Jalan setapak maupun jalan raya adalah merupakan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah. Olehnya itu, Dinas terkait yang menangani infrastruktur jalan dan jembatan dalam hal ini Dinas PUPR Pemkab Halteng agar di evaluasi oleh Bupati.

Soal Jalan Lelilef, Sakir Ahmad Menilai Dinas PUPR Sangat Terlambat ActionBuktinya, pekerjaan proyek jalan lingkar di desa Lelilef Woebulen dan Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah actionnya dinilai sangat terlambat sehingga dapat mempengaruhi visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah,” ungkap Sakir Ahmad anggota DPRD Halteng Fraksi pohon beringin ini Jumat, (19/06/20) sore tadi.

Terkait dengan keterlambatan pekerjaan jalan Lelilef dirinya (Sakir) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah supaya mengevaluasi Dinas – Dinas yang dirasakannya ada proyek – proyek yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah sekaligus memanggil Dinas yang bersangkutan untuk ditanyai terkait dengan terlambatnya proyek pengaspalan jalan Lelilef,” pintah Sakir yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah ini.

Inti Pemerintah Daerah menggelontorkan anggaran milyaran rupiah pada proyek pengaspalan jalan Lelilef itu dengan satu cita – cita agar masyarakatnya merasakan dan menikmatinya. Tetapi kalau jalan hancur – hancur seperti disana itu bagaimana bisa Dinas PUPR dengan santai dan terkesan turut membiarkan hal ini terjadi.

Jika ada hambatan pada proses pekerjaan pada pihak kontraktor, maka Dinas terkait segera panggil dan memberikan petunjuk – petunjuk, bukan diam seribu bahasa dan menatap begitu saja, itu bisa,” geramnya.

Dinas PUPR harus kontrol bila mana terjadi kemandekan dalam pekerjaan itu, Dinas terkait harus panggil dan memberikan petunjuk. Sebab, proyek pengaspalan jalan Lelilef tersebut ditender pada tahun 2018, bayangkan sampai pada tahun 2020 ini proyek pengaspalan jalan Lelilef masih seperti itu,” tegas Sakir.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *