Perusahaan Ekspedisi PT Patriatama Bima Cakti Dinilai Gagal Paham

TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Direktur LSM Gele – Gele Kabupaten Halmahera Tengah, Husen Ismail Minggu, (28/06/20) sore tadi menilai gagal paham dengan sikap perusahaan Ekspedisi PT Patriatama Bima Cakti yang hingga kini masih diduga menangani pengiriman barang di Pelabuhan Laut Teluk Weda desa Fidi Jaya.

Menurutnya, pelaku perusahaan ekpedisi PT Patriatama Bima Cakti di Kota Weda dinilai gagal paham. Karena jika Pakta Integritasnya telah dicabut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Perindagkop dan UKM, maka seluruh aktivitas di Pelabuhan Laut Teluk Weda saol pengiriman barang dinyatakan putus.

“Jadi PT Patriatama Bima Cakti tidak dapat beraktivitas lagi di Pelabuhan Laut Teluk Weda,” tegas Husen Islami kepada awak media Minggu, (28/06/20) sore tadi.

Pencabutan Pakta Integritas aktivitas oleh PT Patritama Bima Cakti sudah diberikan ke semua Intansi terkait bahkan tembusannya ke beberapa Kementerian RI terkait di Jakarta. Jadi personil PT Patriatama Bima Cakti diminta untuk menjauh dari wilayah Pelabuhan Laut Teluk Weda,” pintahnya.

Husen juga meminta kepada pengusaha yang akan mengirimkan barang – barang dagangannya ke Surabaya melalui kapal Tol Laut ini, berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Halmamahera Tengah sebagai perusahaan ekspedisi saat ini dan seterusnya,” terang Husen.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *