Sekadau Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-turut

TOPIKterkini.com, Sekadau Kalbar – Pemkab Sekadau kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya di tahun 2019. Hal ini membuat Pemkab Sekadau telah meraih opini WTP 8 kali berturut-turut.

Hasil opini WTP ini didapat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda Sekadau tahun 2019 yang dilakukan melalui video conference, Senin (29/6).

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, hasil ini merupakan capaian yang luar biasa. Sebab, Pemkab Sekadau telah meraih predikat WTP selama 8 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2012 hingga 2019.

“Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemkab Sekadau, di mana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapatkan opini WTP yang kedelapan kali,” kata Rupinus.

Menurutnya, prestasi tersebut didapat karena kerja sama yang baik dari semua pihak. “Ini berkat kerja sama jajaran Pemkab Sekadau, Kepala SKPD, teman-teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama Kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik. Sampai laporan tahun 2019, kita masih mendapat opini WTP,” ucapnya.

Rupinus mengatakan, dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti masukan-masukan atau rekomendasi yang telah diberikan BPK untuk Pemkab Sekadau.

“Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman-teman yang harus kita tindaklanjuti. Kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada, dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindaklanjut rekomendasi itu,” paparnya.

Rupinus berharap, bahwa kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan. “Kita berharap Pemkab Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (*/Ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *