TAMBANG Antara Investasi Dan Pengrusakan Lingkungan

TAMBANG Antara Investasi Dan Pengrusakan Lingkungan

Oleh: Andi Attas Abdullah

Potensi alam yang terkandung dalam perut bumi Indonesia cukuplah banyak. Tak terkecuali Sulawesi Tengah.

Mulai dari emas, nikel, bebatuan, biji besi, uranium dan masih banyak lagi yang lainnya.

Kekayaan alam ini menjadi incara para investor. Bahkan jadi bancakan “negara” untuk mendapatkan pinjaman luar negeri oleh oknum-oknum pejabat Negara dan daerah.

Tegasnya tambang hanya menguntungkan investor dan sekelompok orang tertentu. Sedangkan rakyat hanya menerima akibat dari eksploitasi kekayaan sumber daya alam di negeri ini.

Adalah bencana alam salah satunya. Bagaimana tidak, ekploitasi kekayaan alam kita dengan cara “merusak lingkungan.” Dimana hutan lebat digunduli, sehingga pepohonan yang menjadi penyangga air dan tanah sudah tak ada lagi.

Syukur-syukur kalau pajak dari industri tambang itu 100 persen masuk ke negara. Tapi kalau lebih banyak nyangkut ke oknum pejabat, maka rakyat tidak dapat menikmatinya dalam bentuk program pembangunan yang berkesinambungan.

Salah satunya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah-daerah sehingga dapat mengkoneksikan daerah satu dengan yang lainnya.

Paling tidak kantong-kantong produksi dapat terjangkau pasar, sehingga hasil produksi pertanian masyarakat tidak tinggal membusuk dan mempunyai harga dan nilai jual yang dapat menopang keberlangsungan hidup masyarakat petani, penjual (pedagang) dan konsumen.

Tegasnya tambang jangan hanya menguntungkan para investor dan sekelompok orang tertentu, tapi dapat memberikan harapan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.

Karena dapat dipastikan kegiatan pertambangan selalu menimbulkan dampak lingkungan, dan tentu saja juga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dan sesungguhnya dampak lingkungannya lebih besar, baik tambang ilegal maupun yang legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *