Topikterkini.com.Lombok Timur — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur Gandeng Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menagih para pengusaha nunggak pajak, permohonan nya masih dalam kajian Kejaksaan Negeri Lotim.
Sepanjang tidak menyalahi aturan kejaksaaan Negeri Lotim tetap mensuport Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok untuk menagih Pengusaha nunggak pajak.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lotim Lalu.Moh. Rasyid mengatakan, permohonan pemerintah Daerah kabupaten Lombok Timur sudah masuk namun perlu kami melakukan pengkajian dulu, Ucap, Lalu. Moh. Rasyid, Rabu, 01/03/2023.
” Kami tetap mensuport apa yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Lotim menagih para pengusaha yang menunggak pajak, ” Terangnya.
“Sepanjang sesuai aturan silahkan tagih para pengusaha yang menunggak pajak,” Katanya.
” Intinya tergantung pimpinan, permohonan menggandeng APH untuk menagih para penunggak pajak masih dalam kajian kami,” Tandasnya.
Liputan: RiL











