Topikterkini.com LOMBOK BARAT : Terkait Pernyataan Ibu Kabid penegakan hukum ( IBU Lale Widyani SH.) LH LOMBOK BARAT mengklarifikasi kalau beliau tidak pernah mengatakan bahwa Kalau beliau mengatakan seperti yang di beritakan salah satu Media Online Siarpost.com beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat Herman Spd angkat bicara terkait dengan Pemberitaan tersebut biar tidak menjadi isu negatif dan tidak membias Dan terkesan di adu domba antara LH dan APH ucapnya.
Untuk harapan kami kedepannya, untuk semua para pekerja Galian C untuk segera mengurus izin IUP ke Lingkungan Hidup (LH) Provinsi sesuai dengan Perpres no 55 thn 2022 tentang penyelesaian pemberian perizinan di bidang pertambangan mineral dan batu bara.
Sekali lagi saya sampaikan dan tekankan kalau Kabid Hukum LH LOMBOK BARAT ( Lale Widyani) tidak pernah merasa memberikan pernyataan seperti yang pernah di beritakan melainkan hanya sebuah cerita dari masyarakat tutupnya.
(Foel/TT-01)











