TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR-Rapat Paripurna IV masa sidang I DPRD Lotim Agendakan guna mendengarkan Penyampaian Kepala Daerah Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2024, Kegiatan tersebut di langsungkan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur,09/11/23.
Dalam kesempatan tersebut Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lotim Murnan didampingi Wakil Ketua H.Daeng Paelori mendengarkan secara seksama pemaparan Pj Bupati Lotim yang sedang membahas dan memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024 tersebut.
Pada kesempatan ini Pj Bupati Lotim H.M. Juaini Taofik memaparkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Perpem Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024.
Gambaran umum kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS APBD TA 2024, yaitu pendapatan daerah ditargetkan di angka sebesar Rp. 3,287 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,732 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp. 38,121 miliar.
Berikutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,218 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 66 Milyar lebih. Selain menekankan perlunya sinergisitas, disampaikan pula bahwa penyusunan APBD diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur.
Liputan ;Nang