Begini Pendapat Warga Soal Sholat Id Tahun Ini Tanpa Masker di Saat Wabah Covid -19

TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Sholat Hari Raya Idul Fitri merupakan Ibadah Sholat khusus yang berkenaan dilaksanakan sekali dalam setahun, hukumnya sunnah muakkadah. Artinya sangat penting sehingga ada anjuran kuat untuk dilaksanakan dan tidak ditinggalkan. Meskipun tanpa masker di saat wabah covid -19.

Ada juga yang berpendapat sebagai fardhu kifayah, artinya sebuah aktivitas peribadatan yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh Muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Bahkan fardhu ‘ain (kewajiban bagi tiap-tiap kepala), artinya; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya.

Begini Pendapat Warga Soal Sholat Id Tahun Ini Tanpa Masker di Saat Wabah Covid -19Lalu bagaimana sholat dalam kondisi tidak normal seperti saat ini, banyak warga berpendapat jika dalam keadaan tidak normal, yaitu karena satu dan lain sebab sehingga sholat Idul Fitri tidak bisa diselenggarakan secara berjamaah di luar rumah. Baik di lapangan maupun di masjid, maka warga memiliki pendapat yang beragam.

Sebagian warga berpendapat bahwa wilayah kita di Halmahera sangat terlalu panas, sementara wabah covid -19 lebih suka di wilayah-wilayah yang dingin. Sehingga kita disini harus melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjamah meskipun tanpa mengenakan masker.

Begini Pendapat Warga Soal Sholat Id Tahun Ini Tanpa Masker di Saat Wabah Covid -19Pantauan awak media dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid Nurul Ihsan Desa Nurweda Kecamatan Weda Minggu, (24/5/20) pagi tadi, dari ratusan jamaah, sebagian besar jamaah tidak mengenakan masker. Bahkan saf jamaah dalam sholat tadi hampir tidak ada sekat artinya tidak jaga jarak. Semua jamaah dalam keadaan rapat semua safnya.

Masih terkait tidak mengenakan masker, sejumlah jamaah beralasan tidak kebagian masker hingga saat ini meskipun pemerintah dan pihak perusahaan serta perorangan lainnya membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Namun, sebagian besar masyarakat belum mendapatkan pembagian masker.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *