Laporan Jurnalis Kalbar : Yahya Iskandar
TOPIKterkini.com, Kalbar – Terkait adanya informasi Money Politik di Kabupaten Sekadau, Komisioner Bawaslu sekaligus Koordinator Gakumdu, Al Aminuddin mengatakan hal tersebut bukanlah OTT. Namun diakuinya ada warga yang melaporkan menerima uang dari satu diantara Calon Legislatif Kabupaten Sekadau.
“Jadi ini bukan OTT, tetapi ada warga yang melaporkan ke kami bahwa menerima sejumlah uang dari Partai Politik. Itu kejadian di Seransa, Dapil 1 untuk pemilihan DPRD Kabupaten Sekadau,” ujarnya, Rabu (17/4).
Diakuinya warga tersebut melaporkan kejadian tersebut pada selasa malam, dan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah sesuai aturan.
“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor, setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Tentunya menurutnya dia kasus tersebut akan terus didalami oleh pihaknya berdasarkan prosedur-prosedur yang berlaku.
“Sesuai mekanisme kita akan lakukan klarifikasi pada terlapor dan selama 3 hari kedepan pemanggilan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti,” pungkasnya.