Topikterkini.com.Lombok Timur— Sekitar Pukul 17:15 Wita, bertempat di Deaa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur Anggota Polsek Jerowaru telah mengamankan 1 Orang Pelaku Kepemilikan Bahan Peledak .
” Pelaku MUSTANIN ALIAS TAMBENG (60) Pekerjaan Nelayan, Alamat Dusun Seriwe Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru berhasil diamankan yang memiliki bahan peledak ( Bom Ikan ,” Ucap, Kasat Reskrim polres Lotim, AKP HILMI PRAYUGO, Selasa,12/09/2023.
Ia menyebut, tempat kejadian di Pantai Ekas Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok timur.
“Pelaku membawa dan memiliki bahan peledak jenis Bom ikan yang akan digunakan untuk menangkap ikan
Berdasarkan informasi masyarakat Petugas pikat penjagaan Polsek Jerowaru mendatangi lokasi kegiatan pelaku dan menemukan pelaku akan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak,” Terangnya.
“Pelaku kami tangkap di kediaman tanpa perlawanan,” Tegasnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan
1 buah botol kemasan kopi siap saji yang berisi 11 buah Detonator, 7 buah botol kaca yang di dalamnya terdapat benda yang diduga kuat adalah bahan peledak, 2 (dua) buah botol kemasan air mineral yang di dalamnya terdapat benda yang diduga adalah bahan peledak. Pelaku mengaku bahwa bahan peledak dan detonator tersebut didapatkan dari orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Sumbawa Barat,” Jelansanya.
“Saat ini pelaku di amankan di Polsek Jerowaru Polres Lombok Timur untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya.
Liputan: Ril











