Topikterkini.com LOMBOK BARAT (NTB) : Fathurrahaman Lord selaku Dir LSM NCW meminta ke Pemda Lombok Barat segera menutup dua ritel modern gerai Alfhamart yang ada di wilayah cemare lembar dan peninjauan Narmada, yang dimana kami menduga belum memiliki izin operasional dari Dinas perdagangan dan IMB ungkapnya.

kami dari LSM NCW (NTB CORRUPTION WATCH) sudah melayang surat somasi pada hari Kamis Tanggal 09 November 2023 kemarin. Jangan sampai pelaku usaha ritel modern ini lalai dalam hal perijinan dan bisa merugikan daerah kita, dan tentunya saya minta kepada Dinas terkait atau Dinas perdagangan segera turun untuk menginventari gerai Alfamart yang belum mengantongi izin di beberapa titik atau lokasi yang ada di Lombok barat terangnya.
Lodr menambahkan jangan hanya duduk diam menerima pelaku usaha untuk meminta rekomendasi atau mengurus izin saja.
Sekali lagi kami minta pada Pemda segera menutup dua gerai Alfamart yang kami menduga belum mengantongi izin operasional dan IMB supaya tidak ada lagi para pelaku usaha yang tidak mengurus izin dan lain-lain tutupnya.
(Foel/TT-01).











